email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jumlah Pernikahan Dini di Bojonegoro Menurun

by Bambang Kuswantoro
1 Mei 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro terus menggalakkan edukasi pencegahan perkawinan di bawah umur. Hal ini untuk menekan angka perkawinan anak.

(Foto: Diskominfo Bojonegoro)

Kepala DP3AKB Bojonegoro, Heru Sugiharto, menyatakan bahwa upaya pencegahan sudah dilakukan semaksimal mungkin dan terus menerus. Diantaranya dengan menyiapkan satgas di setiap kecamatan, kader-kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan), Genre, Pramuka, dan Forum Anak Bojonegoro (FABO) agar semua mampu menjadi pendidik sebaya dalam pencegahan pernikahan dini.

“Satgas kader IMP dan kader-kader dalam binaan DP3AKB serta lapisan masyarakat semuanya ini bertugas untuk mensosialisasikan dan mengedukasi warga agar mencegah perkawinan anak. Satgas perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 28 kecamatan wilayah Bojonegoro,” terang Heru, Minggu (1/5/2022).

Nantinya, lanjut Heru, satgas akan melaporkan setiap bulan ke DP3AKB untuk perkembangan datanya. Sementara dalam periode yang sama, Heru menjelaskan bahwa angka dispensasi nikah menurun.

“Pada April tahun 2021 lalu mencapai angka 262 dispensasi dan pada bulan April tahun 2022 ini menjadi 174 dispensasi atau turun 88 angka. Ini merupakan penurunan yang termasuk banyak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam periode bulan Maret sampai April 2022 terdapat data sebanyak 96 perkawinan anak. Sehingga ke depan perlu pendewasaan sesuai dengan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Syarat Perkawinan yaitu hanya diizinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

“Usia ideal menikah menurut BKKBN untuk perempuan yaitu 21 tahun dan laki-laki berumur 25 tahun”, tambah Heru.

BacaJuga :

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Ia berharap kepada anak-anak di Bojonegoro untuk fokus terlebih dahulu dalam menggapai mimpi dan cita-cita. Sementara yang terlanjur melaksanakan perkawinan diharapkan melakukan program keluarga berencana (KB) dengan menghubungi petugas di desa masing masing. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab BojonegoroPernikahan Dini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved