email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Gresik Secara Humanis Turun Langsung Tenangkan Pendemo dan Ingatkan Prokes

by Sudasir Al Ayyubi
10 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Mengawal aspirasi eks karyawan PT New Era Ruerindo  di kantor Pengadilan Hubungan Industrial Kecamatan Kebomas, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis turun langsung ke lokasi demo.

(Foto: Istimewa)

Secara humanis, Alumnus Akpol 2002 ini mengawal jalannya aksi. Polres Gresik menerjunkan 112 personel pada Selasa (10/5/2022).

Secara bergantian ratusan peserta aksi unjuk rasa (unras) terus meneriakkan tuntutan-tuntannya di depan kantor Pengadilan Hubungan Industrial Kecamatan Kebomas.

Untuk menenangkan masa, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kabag Ops Kompol Imam Mustolih dan Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko memberikan himbauan yang humanis dan simpatik agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan damai dan tidak timbul aksi anarkis.

Serta mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena situasi di tengah pandemi Covid-19.

Setelah ditemui oleh AKBP Mochamad Nur Azis masa pengunjuk rasa kembali tenang dalam menyampaikan aspirasinya serta memastikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa disampaikan atau diakomodir oleh pihak atau instansi terkait.

“Upaya persuasif dikedepankan dalam mengawal dan mengamankan kegiatan unras tersebut, bagaimanapun peserta unras adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan dilindungi oleh undang-undang,” ujar AKBP Azis.

BacaJuga :

HAB Kemenag ke-80, Kepsek SMP Maarif Al-Karimi Gresik Raih Anugerah PAIS LOVE 2025

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Dalam unras tersebut, peserta aksi Agar menuntut Majelis Hakim yang menangani perkara nomor: 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Gsk di pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Gresik dalam memutus perkara tersebut menggunakan hati nurani, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Gresik.

Sementara hasil sidang menghukum Tergugat membayar Para Penggugat secara tunai atas kekurangan pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 sejumlah Rp3.797.030, kekurangan pembayaran upah Para Penggugat untuk bulan Januari 2021 Rp2.607.874, upah Para Penggugat untuk bulan Februari 2021 sejumlah Rp3.867.874, upah Para Penggugat untuk bulan Maret 2021 sejumlah Rp3.867.874, upah Para Penggugat untuk bulan April 2021 sejumlah Rp3.867.874, dan upah Para Penggugat untuk bulan Mei 2021 sejumlah Rp3.867.874 kepada masing-masing nomor 1 atas nama Widi Prayitno hingga nomor 496 atas nama Zakariyah di berikan Rp21.876.400. Juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp410.000.

Pengamanan aksi unjuk rasa eks Karyawan PT New Era Ruerindo di kantor pengadilan hubungan industrial berlangsung aman.

“Alhamdulilah pengamanan aksi berjalan aman, tertib dan lancar,” tutupnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisDemo New EraPolres GresikUnjuk Rasa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

HAB Kemenag ke-80, Kepsek SMP Maarif Al-Karimi Gresik Raih Anugerah PAIS LOVE 2025

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved