email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 527 PNS di Lingkungan Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat

by Sudasir Al Ayyubi
20 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 527 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2022.

Secara simbolis Wabup Gresik Aminatun Habibah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada salah satu PNS di lingkungan Pemkab Gresik. (Foto: Istimewa)

Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik, Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini, SE di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Jum’at (20/5/2022).

Dalam Laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik, Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, MT, menjabarkan penerbitan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022 ini dilakukan dalam 2 gelombang sesuai dengan turunnya persetujuan teknis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya dikarenakan adanya masalah teknis terkait aplikasi di BKN Kanreg II Surabaya.

Untuk gelombang pertama sudah diserahkan kepada masing-masing PNS yang menerima sejumlah 215 orang dan saat ini adalah gelombang yang kedua dan yang terakhir untuk periode 1 April 2022″ papar Sekdakab Gresik.

Wakil Bupati Gresik, Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan apa yang dikerjakan maupun golongan ruang masing-masing.

Wakil Bupati perempuan pertama di Gresik yang akrab disapa Ning Min itu berharap Kepada PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik yang baik, serta mengoptimalkan kinerja birokrasi sehingga berdampak pada pembangunan di Kabupaten Gresik” ungkapnya.

“Ini merupakan prestasi panjenengan semua yang tidak diberikan serta merta namun dari hasil etos kerja, prestasi, kedisiplinan, dedikasi dan loyalitas panjenengan semua di instansi masing-masing” tutur Ning Min.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Mantan Kepala Sekolah SMK As’aadah, Wabup Ning Min juga mengajak PNS untuk tetap senantiasa berinovasi terus tingkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik.

“Mari kita layani masyarakat Gresik dengan hati sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Khoirunnas Anfauhum Linnas yang artinya, Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” pungkasnya.

Adapun PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut antara lain, Struktural 274 sedangkan PNS Fungsional sebanyak 253 orang yang terbagi dalam beberapa golongan ruang. Golongan I sebanyak 2, Golongan II 97 orang, Golongan III 344 orang, dan Golongan IV sebanyak 84 orang. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kenaikan PangkatPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rakorwil IV MUI Jatim Sepakat Lawan Framing Negatif Pesantren di Medsos

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

Polri Kini Kawal Pangan hingga Desa-desa

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

BERITA LAINNYA

Rakorwil IV MUI Jatim Sepakat Lawan Framing Negatif Pesantren di Medsos

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

Polri Kini Kawal Pangan hingga Desa-desa

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved