email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Batu Serahkan 34 SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap 2

by Wiyono
3 Juni 2022

JAVASATU.COM-BATU- Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 formasi tahun 2021 di Graha Pancasila Balaikota Among Tani kota Batu, Jumat (3/6/2022).

Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko saat memberikan SK kepada salah satu guru PPPK Kota Batu. (Foto: Istimewa)

Dewanti Rumpoko, menegaskan bahwa yang terpilih menjadi guru PPPK harus mentaati apa yang menjadi kewajiban dan harus diimbangi dengan pengabdian yang tulus dan ikhlas.

“Bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kota Batu, apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga berpesan kepada semua guru agar tidak hanya menjadi pengajar, tapi juga menjadi pendidik yang memberikan teladan bagi murid.

“Guru adalah orang yang digugu (dipercaya) dan ditiru. Semua ucapan dan perilaku harus bisa mencerminkan keteladanan. Saya harap bapak ibu guru bisa menjadi orang yang bisa membawa anak-anak Kota Batu menjadi orang sukses, berakhlak, bermoral dan hebat,” harapnya.

Kepala BKPSDM Kota Batu, M. Nur Adhim AP menjelaskan, PPPK adalah program nasional untuk pemenuhan kebutuhan 1 juta guru dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Untuk Seleksi tahap 2 kebutuhan PPPK guru dimulai pada November 2021. Dari 184 yang mendaftar tahap kedua, 34 orang dinyatakan lolos dan penyerahan SK dilakukan pada Juni 2022,” katanya.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 ini mulai bertugas per Juni 2022 dengan masa perjanjian kerja maksimal 5 (lima) tahun, dan sesuai dengan regulasi dapat diperpanjang sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP). (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewanti RumpokoGuru PPPKPPPKPPPK Kota Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved