email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Tambakrejo Duduksampeyan Datangi Mapolres Gresik Minta Usut Tuntas Kasus Alsintan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Ratusan warga Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik yang tergabung dalam Aliansi Petani Desa Tambakrejo (APEDET) mendatangi Mapolres Gresik meminta Polres Gresik mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang terjadi di desa setempat.

Ketua APEDET, Sumadi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, ratusan warga yang terdiri dari bapak-bapak dan emak-emak bekerja sebagai petani nampak keluar dari enam mobil Elf yang mereka tumpangi. Tepat di luar gedung Mapolres Gresik, massa aksi membentangkan spanduk diantaranya bertuliskan ‘Wong Tani Pengen Urip Mulyo Tapi Bantuan Gak Disuduhno’ ada juga yang bertuliskan ‘Dengarkan Suara Petani Kami Butuh Kepastian Hukum’. Sebelumnya warga juga sudah melaporkan kasus tersebut pada 31 Maret lalu di institusi yang sama.

Ketua APEDET Sumadi menyampaikan, berdasarkan petunjuk dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Desa Tambakrejo pada 12 Maret 2021 lalu. Pihaknya mengaku prihatin dan malu saat Menteri mengatakan Alsintan yang berupa alat pengering padi senilai Rp 1, 2 miliar diakui milik Brigade Tani.

Sumadi menegaskan, ironisnya Alsintan tersebut dimanfaatkan sendiri oleh mantan Ketua Gapoktan Tambakrejo. Artinya, tidak dimanfaatkan petani di Desa Tambakrejo.

“Padahal alat pengering tersebut milik Gapoktan yang bisa dimanfaatkan Desa dari bantuan Dinas Pertanian Jatim. Buat apa bantuan itu, kalau hanya untuk pribadi mantan Ketua Gapoktan saja,” ungkapnya, Rabu (8/6/2022).

Dikatakan, pihaknya mendorong Polres Gresik untuk segera melakukan proses aduan warga yang tergabung dalam APEDET. Diantaranya, mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan mantan ketua Gapoktan, pengelolaan keuangan Gapoktan periode 2011-2019 tidak ada laporan keuangan.

“Keuangannya nihil, kemana uang tersebut. segera meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk mempercepat pengungkapan dugaan korupsi,” tegasnya.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

“Kami petani Tambakrejo tidak mau didzolimi. Segera polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP),” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, massa aksi juga menuntut uang bantuan hibah rice milling unit (RMU).

Di lapangan, personel Polres Gresik melakukan penjagaan aksi massa.

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Desa Tambakrejo, Moh Shodiqin mengatakan, pihaknya akan menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Ini dugaan korupsi kepada mantan kepengurusan lama. Mulai tahun 2011 hingga 2019.

Setelah 30 menit menyampaikan aspirasi tuntutan, perwakilan masa aksi masuk ke dalam Mapolres Gresik untuk dilakukan audiensi.

Usai audiensi, Waka Polres Gresik, Kompol Ari Galang menerangkan, pihak Polres Gresik siap melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Tadi sudah kami terima dan warga desa Tambakrejo sudah kami beritahu terkait perkembangan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Gresik. Dan intinya warga menerima. Kami akan melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti-bukti” terang Waka Polres Gresik Kompol Ari Galang. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TambakrejoKecamatan DuduksampeyanKompol Ari GalangkorupsiPoles GresikWakapolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved