Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aparatur Desa dan Kecamatan di Bojonegoro Dilatih Mengkaji Kebutuhan Pasca Bencana

Bambang Kuswantoro by Bambang Kuswantoro
23 Juni 2022
0

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 65 peserta yang merupakan perwakilan dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dengan rincian masing-masing 1 orang Kasi Ketentraman dan Ketertiban, 17 orang Sekretaris Desa yang mana desa-desanya sudah terbentuk Destana (Desa Tangguh Bencana) dan 6 orang anggota pusdalops BPBD, serta 14 orang tim reaksi cepat BPBD diberikan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), Rabu-Kamis (22-23/6/2022) di Hotel Bonero, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Peserta Jitupasna Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

Dikutip dari laman resmi Diskominfo Bojonegoro yakni Bojonegorokab.go.id, Destana di Bojonegoro sudah terbentuk pada beberapa desa di Kecamatan Kalitidu, Kanor, Baureno, Sekar, Temayang, Trucuk, Gondang, Bojonegoro, Padangan, Dander, Kapas, dan Malo.

Pelatihan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu menghadirkan narasumber dari Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bojonegoro.

Menurut penuturan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring bahwa dalam mengkaji kebutuhan pasca bencana perlu memperhitungkan dengan cermat perkiraan kebutuhan biaya. Maka seyogyanya dalam pelatihan ini agar dicek terlebih dahulu untuk obyektifitasnya.

Pertama, beber Bupati Anna, terkait bencana yang berdampak langsung pada manusia. Misal untuk membantu kaum lansia dan disabilitas agar diperhitungkan kebutuhan tandu dan kursi roda. Selain itu kebutuhan khusus untuk wanita dan anak-anak harus benar-benar diperhatikan. Berikutnya terkait kebutuhan dasar. Misal jika terjadi bencana besar maka perlu dipersiapkan diantaranya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, air bersih, dan konsumsi makan sehari-hari.

“Kedua, bencana yang berdampak pada terganggunya aktifitas manusia seperti tanah longsor dan infrastruktur yang roboh. Hal ini juga harus menjadi pantauan dalam menghitung kebutuhan pasca bencana. Jitupasna harus sudah diformulasikan terutama di kecamatan-kecamatan dengan risiko tinggi mengalami bencana misalnya Gondang, Sekar, Purwosari, Tambakrejo, dan Ngraho” lanjut Bupati Anna, Kamis (23/6/2022).

Sedang Ketiga, kata Bupati, Jitupasna khusus untuk wilayah dengan risiko kebencanaan dari usaha hulu migas agar juga dipersiapkan dengan baik untuk Kecamatan Bojonegoro, Kapas, Gayam, Kaliditu, Ngasem, Purwosari, dan Ngambon.

“Terkait hal ini BPBD telah melakukan MoU dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yaitu Exxonmobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Sukowati Field dan Pertamina EP Cepu (PEPC) tentang bagaimana kita mengantisipasi kebencanaan. Termasuk pula sosialisasi terkait antisipasi kebencanaan dari eksplorasi migas yang memiliki dampak risiko besar. Perlu identifikasi yang tepat dalam perhitungan kebutuhan pasca bencana,” lanjut Bupati Anna.

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Ardhian Orianto dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pelatihan Pengkajian kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) sebagai tindak lanjut dari Peraturan  Kepala BNPB Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.

Maksud pelaksanaan pelatihan ini, kata dia, untuk memberikan bekal keterampilan dalam penghitungan kebutuhan serta kerugian pasca bencana kepada Aparatur Pemkab Bojonegoro khususnya yang berada di desa dan kecamatan.

“Kemudian untuk tujuannya, melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu memberikan kemampuan kepada agen-agen Destana (Desa Tangguh Bencana) dalam menghitung kerugian-kerugian yang disebabkan oleh bencana yang berada di wilayah Bojonegoro,” pungkasnya.

Perlu diinformasikan, dalam pelatihan tersebut, metode Jitupasna mengacu pada Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011.

Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan implikasi umumnya terhadap aspek-aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan. (Bam/Arf)

Tags: BPBD BojonegoroJitupasnaPemkab Bojonegoro
Previous Post

Wabah PMK di Kabupaten Malang Menyebabkan Ribuan Liter Susu Dibuang

Next Post

Kunjungi Kabupaten Malang, Ini Keperluan Konjen Australia

Related Posts

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran
Berita

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

27 Maret 2026
Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
Berita

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

27 Maret 2026
PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir
Berita

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

3 Februari 2026
Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas
Berita

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

14 Januari 2026
Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini
Berita

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

14 Januari 2026
Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton
Berita

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

10 Januari 2026
Next Post
Kunjungi Kabupaten Malang, Ini Keperluan Konjen Australia

Kunjungi Kabupaten Malang, Ini Keperluan Konjen Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com