email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Marah, Gegara Rapat Paripurna Banyak yang Diwakilkan

by Agung Baskoro
27 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto marah besar karena dalam rapat paripurna agenda Persetujuan Bersama terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 banyak yang tidak hadir atau diwakilkan.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)

Menurut Wabup Didik, dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Malang tersebut, hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakilkan ke Sekdin dan ke Kabidnya. Sedang para Camat juga banyak yang di wakilkan ke Sekcamnya juga.

“Padahal yang menggunakan anggaran mereka tetapi saat dilakukan laporan atas penggunaan anggaran mereka semuanya mewakilkan” kata Didik, Senin (27/6/2022).

Didik melanjutkan, hanya sekitar 20 persen Kepala OPD yang hadir, demikian pula Camat banyak yang mewakilkan. Padahal mereka diundang secara resmi oleh DPRD Kabupaten Malang.

“Hal ini menjadikan catatan tersendiri bagi saya, dan semua ini juga akan kami laporkan ke Bupati” ujar Didik.

Dalam undangan tersebut, diuraikan Didik, diundang untuk mendengarkan laporan Bupati atas penggunaan APBD tahun 2021. Justru mereka tidak hadir sendiri dan mewakilkan pada sekretarisnya, karena secara tidak langsung para OPD yang menggunakan atau membelanjakan APBD tersebut.

“Wakil Bupati adalah pengawas dari ASN di lingkungan Pemkab Malang, sedangkan Bupati selaku pembina” imbuh Didik.

BacaJuga :

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Ditanya soal sanksi bagi meraka yang mewakilkan, itu adalah kewenangan Bupati. Karena Wabup tidak berwenang untuk memberikan sanksi.

“Itu menjadi ranah kewenangan Bupati, Wabup hanya melakukan pengawasan dan hasilnya dilaporkan pada Bupati” tegas Didik mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: didik gatot subrotoWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved