email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Marah, Gegara Rapat Paripurna Banyak yang Diwakilkan

by Agung Baskoro
27 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto marah besar karena dalam rapat paripurna agenda Persetujuan Bersama terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 banyak yang tidak hadir atau diwakilkan.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)

Menurut Wabup Didik, dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Malang tersebut, hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakilkan ke Sekdin dan ke Kabidnya. Sedang para Camat juga banyak yang di wakilkan ke Sekcamnya juga.

“Padahal yang menggunakan anggaran mereka tetapi saat dilakukan laporan atas penggunaan anggaran mereka semuanya mewakilkan” kata Didik, Senin (27/6/2022).

Didik melanjutkan, hanya sekitar 20 persen Kepala OPD yang hadir, demikian pula Camat banyak yang mewakilkan. Padahal mereka diundang secara resmi oleh DPRD Kabupaten Malang.

“Hal ini menjadikan catatan tersendiri bagi saya, dan semua ini juga akan kami laporkan ke Bupati” ujar Didik.

Dalam undangan tersebut, diuraikan Didik, diundang untuk mendengarkan laporan Bupati atas penggunaan APBD tahun 2021. Justru mereka tidak hadir sendiri dan mewakilkan pada sekretarisnya, karena secara tidak langsung para OPD yang menggunakan atau membelanjakan APBD tersebut.

“Wakil Bupati adalah pengawas dari ASN di lingkungan Pemkab Malang, sedangkan Bupati selaku pembina” imbuh Didik.

BacaJuga :

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Ditanya soal sanksi bagi meraka yang mewakilkan, itu adalah kewenangan Bupati. Karena Wabup tidak berwenang untuk memberikan sanksi.

“Itu menjadi ranah kewenangan Bupati, Wabup hanya melakukan pengawasan dan hasilnya dilaporkan pada Bupati” tegas Didik mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: didik gatot subrotoWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved