Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Nakes ‘Korban PHK’ RSUD Lawang Datangi DPRD Kabupaten Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
29 Juni 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Merasa diperlakukan tidak adil, 16 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang merasa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (29/6/2022).

Belasan nakes mengadu ke DPRD Kabupaten Malang dan ditemui Ketua Komisi IV DPRD, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam tuntutannya, mereka meminta kejelasan statusnya, jika memungkinkan mereka berharap agar ditarik kembali ke RSUD Lawang untuk kembali bekerja seperti semula.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto, menilai, 10 perawat dan 6 bidan yang merasa diberhentikan secara sepihak tersebut dirasa kurang pas dan terkesan menyalahi prosedur. Meski dalam hal ini mereka telah menjalani empat kali Assesmen.

“Seharusnya hasil assesmen itu diberikan, agar mereka tahu kekurangannya pada apa dan bisa memperbaiki,” terang, Achmat ditemui usai pertemuan. Rabu (29/6/2022).

Sehingga dalam masalah ini, menurut dia, pihak manajemen adalah yang paling bertanggung jawab atas tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Achmat melanjutkan, kepada mereka yang pernah mendapatkan Assesmen, harusnya diberi tahu hasilnya. Sehingga mereka mengetahui kekurangannya dan bisa merubah kesalahannya.

“Seharusnya manajemen (RSUD Lawang, red) memakai aturan yang ada yaitu dengan melakukan teguran, pembinaan pada mereka,” kata Totok panggilan Achmat Rukmiyanto.

Ditanyakan tentang tali asih (pesangon) Totok menjelaskan, kalau di dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengacu pada Permendagri 61 tahun 2007 itu semua tidak diatur. Namun karena BLUD itu bukan BUMN atau BUMD setidaknya manajemen bisa mengatur hal itu, karena semuanya diatur sendiri oleh manajemen.

“Karena pengaturan mereka masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), ada fleksibel pengelolaan keuangan dan bisa diatur secara spesifik di dalamnya,” jelas Totok.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD Lawang, guna diminta keterangan dari permasalahan itu, karena saat ini dirinya masih mendapatkan masukan dari satu sisi saja.

“Ini kan tadi baru pengaduan. Jadi keterangan yang kami himpun baru sepihak. Ini kita perlu memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lawang,” ujar Saiful.

Dirinya belum memastikan kapan pihak RSUD Lawang akan dipanggil. Hanya saja dalam waktu dekat hal tersebut akan segera dilakukan. Sebab ia juga tidak ingin polemik tersebut semakin berlarut-larut dan tak segera ada penyelesaian.

“Secepatnya, kita setelah ini Renja, setelah itu baru tahu, kapan ada waktu akan segera kita panggil. Agar tidak semakin berlarut-larut. Paling lambat minggu depan lah” tukas politisi Gerindra ini. (Agb/Saf)

Tags: disnaker kabupaten malangDPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangMochamad Saiful EffendiPHKrsud lawang
Previous Post

Tekan PMK, Polres Malang Terus Kawal Percepatan Vaksinasi Hewan Ternak

Next Post

Paralayang Kota Batu Yakini Bakal Jadi Juara Umum di Porprov Jatim 2022

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post

Paralayang Kota Batu Yakini Bakal Jadi Juara Umum di Porprov Jatim 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com