email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belasan Nakes ‘Korban PHK’ RSUD Lawang Datangi DPRD Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
29 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Merasa diperlakukan tidak adil, 16 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang merasa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (29/6/2022).

Belasan nakes mengadu ke DPRD Kabupaten Malang dan ditemui Ketua Komisi IV DPRD, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam tuntutannya, mereka meminta kejelasan statusnya, jika memungkinkan mereka berharap agar ditarik kembali ke RSUD Lawang untuk kembali bekerja seperti semula.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto, menilai, 10 perawat dan 6 bidan yang merasa diberhentikan secara sepihak tersebut dirasa kurang pas dan terkesan menyalahi prosedur. Meski dalam hal ini mereka telah menjalani empat kali Assesmen.

“Seharusnya hasil assesmen itu diberikan, agar mereka tahu kekurangannya pada apa dan bisa memperbaiki,” terang, Achmat ditemui usai pertemuan. Rabu (29/6/2022).

Sehingga dalam masalah ini, menurut dia, pihak manajemen adalah yang paling bertanggung jawab atas tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmat Rukmiyanto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Achmat melanjutkan, kepada mereka yang pernah mendapatkan Assesmen, harusnya diberi tahu hasilnya. Sehingga mereka mengetahui kekurangannya dan bisa merubah kesalahannya.

“Seharusnya manajemen (RSUD Lawang, red) memakai aturan yang ada yaitu dengan melakukan teguran, pembinaan pada mereka,” kata Totok panggilan Achmat Rukmiyanto.

Ditanyakan tentang tali asih (pesangon) Totok menjelaskan, kalau di dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengacu pada Permendagri 61 tahun 2007 itu semua tidak diatur. Namun karena BLUD itu bukan BUMN atau BUMD setidaknya manajemen bisa mengatur hal itu, karena semuanya diatur sendiri oleh manajemen.

“Karena pengaturan mereka masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), ada fleksibel pengelolaan keuangan dan bisa diatur secara spesifik di dalamnya,” jelas Totok.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD Lawang, guna diminta keterangan dari permasalahan itu, karena saat ini dirinya masih mendapatkan masukan dari satu sisi saja.

“Ini kan tadi baru pengaduan. Jadi keterangan yang kami himpun baru sepihak. Ini kita perlu memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lawang,” ujar Saiful.

Dirinya belum memastikan kapan pihak RSUD Lawang akan dipanggil. Hanya saja dalam waktu dekat hal tersebut akan segera dilakukan. Sebab ia juga tidak ingin polemik tersebut semakin berlarut-larut dan tak segera ada penyelesaian.

“Secepatnya, kita setelah ini Renja, setelah itu baru tahu, kapan ada waktu akan segera kita panggil. Agar tidak semakin berlarut-larut. Paling lambat minggu depan lah” tukas politisi Gerindra ini. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disnaker kabupaten malangDPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangMochamad Saiful EffendiPHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved