email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Izinkan Pedagang Berjualan Hewan Kurban, Ini Aturannya

by Wiyono
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai tanggal 1 Juli sampai 13 Juli 2022 memberikan izin kepada para pedagang berjualan hewan kurban, namun harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SK Wali Kota Batu. ini karena sebelumnya Pemkot Batu melarang pedagang berjualan di Pasar hewan karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sapi.

Pemkot Batu sosialisasi kepada para pedagang hewan ternak Kurban. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ir. Sugeng Pramono Asisten II Pemkot Batu mengatakan bahwa menjelang hari raya Iduladha 1443 H/2022 M, Pemkot Batu telah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menjual hewan kurban namun harus di lokasi yang telah ditentukan. Karena itu para pedagang tidak perlu merasa khawatir tidak bisa berjualan hewan kurban di momen Iduladha tahun ini.

“Boleh berjualan mulai tanggal 1 sampai 13 Juli 2022, namun dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 dan protokol PMK,” kata Sugeng Pramono, saat dihubungi, Kamis (30/6/2022)

Terkait adanya pengaturan ini, para pedagang hewan telah menyatakan sepakat dan akan berjualan di tujuh lokasi yang telah ditentukan. Tujuh lokasi penjualan tersebut tersebar di wilayah Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Desa Sidomulyo, Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Tlekung.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pedagang hewan kurban jika ingin berjualan sekarang ini. Salah satunya adalah ternak harus dalam kondisi sehat” kata Sugeng yang juga Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Batu.

Selain dalam kondisi sehat, hewan yang dijual harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh dokter yang berwenang.

BacaJuga :

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Apabila ternak yang dijual diketahui tidak dalam kondisi sehat, maka harus segera dikeluarkan dari lokasi penjualan. Selain itu, saat berjualan juga harus sesuai protokol PMK. Sanitasi kandang juga harus dijaga dengan melakukan desinfeksi kandang sebanyak 2 kali dalam sehari, yakni pada pagi dan sore hari.

Kapolsek Batu AKP Endang Iriani, di hadapan pedagang di Pasar hewan Sisir Kota Batu juga mengingatkan kepada para pedagang hewan kurban agar mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam upaya pengendalian dan penanganan PMK.Walaupun sudah diberikan kelonggaran dengan tetap boleh berjualan meskipun masih di masa wabah PMK. (Yon/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hewan KurbanIduladhaKecamatan Batupemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved