email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dirut RSUD Lawang Penuhi Panggilan, 16 Nakes Diusulkan Ditempatkan ke RSUD Ngantang

by Agung Baskoro
5 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Malang guna memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja, 16 tenaga kesehatannya.

Hearing terkait RSUD Lawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M.Saiful Effendi, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah menerima keluhan16 nakes korban pemutusan hubungan kerja tersebut.

“Mereka kita mintai keterangan atas tindakan pemutusan tersebut, karena hari Rabu (29/62022) lalu, kami sudah mendengarkan masukkan dari 16 nakes yang dikeluarkan,” terang, Saiful, Selasa (5/7/2022).

Dan keterangan dari pihak manajemen RSUD Lawang juga sangat diperlukan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi anggota dewan.

Pada pertemuan tersebut, 4 fraksi mengusulkan agar 16 orang nakes eks RSUD Lawang itu, dimasukkan ke RSUD Ngantang. Mengingat RSUD Ngantang dalam waktu dekat juga akan beroperasi dan tentunya memerlukan tenaga kesehatan.

“Memang saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) siapa yang bakal ditempatkan di sana sebagai pejabatnya,” kata, Saiful.

Menurut Saiful, mereka sudah berpengalaman kerja 3 sampai 15 tahun. Sedang RSUD Ngantang juga perlu adanya rekrutmen.

“Nantinya RSUD Ngantang tinggal melakukan pembinaan pada mereka, jika dirasa saat di Lawang mereka kurang bagus, ujar, Saiful.

Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, ditanya terkait pemutusan kerja terhadap 16 nakesnya, drg Dessy menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan tanda tangan kontrak pada Januari 2022 lalu, 243 nakes sudah diberitahu, dalam 6 bulan kedepan akan ada penilaian kinerja.

BacaJuga :

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

“Akhirnya pada bulan April seluruh tenaga kontrak dilakukan assesmen dan hasilnya 16 orang diputus itu rangkingnya paling rendah,” ungkap, Dessy.

Disamping nilainya paling rendah, Dessy menjelaskan, hasil penilaian kinerja mereka juga kurang bagus, karena sering menghilang di saat jam kerja, juga sering melanggar aturan.

Sedangkan untuk surat pengalaman kerja mereka juga akan mendapatkan dan sudah ditanda tangani oleh Dirut, hanya tinggal memberikan. ” kalau untuk tali asih bukan pesangon bagi mereka itu juga akan kami berikan,” tegas, Dessy.

Hadir dalam hearing, Dirut RSUD Lawang, Dewan Pengawas RSUD (Dewas), Disnaker, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangNakesrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved