email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penanganan PMK Kabupaten Malang ‘Disorot Tajam’, Begini Kata Sodikul Amin

by Agung Baskoro
15 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memantau dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin mengatakan, saat ini dampaknya sudah merambah ke perekonomian.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Dia menjelaskan, khususnya Malang Barat yang sangat terdampak dari wabah PMK. Wabah tersebut sangat memukul bagi kehidupan terutama mereka yang mengandalkan hasil perahan susu.

“Yang perlu dikhawatirkan itu saat ini jika tidak segera mendapat penanganan yang lebih serius, akan muncul dampak sosial. Sebab masyarakatnya sudah nyaris tidak berpenghasilan. Sebenarnya bisa dari pertanian, namun sekarang sedang musim kemarau,” ujar Amin, Jumat (15/7/2022).

Politisi Partai NasDem ini menilai, seharusnya Pemkab Malang bisa segera mengeksekusi rencana pengalokasian belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan PMK. Terlebih setelah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 32 tahun 2022 yang telah mengatur pengalokasian BTT untuk penanganan PMK.

ADVERTISEMENT

“Belanja Tak Terduga itu seharusnya segera dieksekusi untuk membantu peternak. Dan sampai detik ini tidak ada support dari Pemerintah Kabupaten Malang. Rakyat peternak mandiri. Di sisi lain, perekonomian turun drastis, penyebabnya otomatis karena hewan ternaknya terjadi penurunan produktifitas akibat penyakit PMK,” terang Amin.

Bahkan Sodikul menilai, kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang tentang akurasi data belum akurat.

“Saran saya dari awal agar segera memitigasi dengan memetakan dan menyajikan data secara akurat. Tujuannya, langkah berikutnya tepat untuk pencegahan, agar tidak terjadi dampak lebih parah, yakni dampak ekonomi. Kalau dampak ekonomi tidak tertangani, maka akan muncul dampak sosial, karena jadi banyak warganya yang tidak berpenghasilan,” jelas dia menegaskan.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Undang Dasco Bahas Situasi Nasional dan Program Strategis

Kasus Prostitusi Online Singosari Malang, Polisi Telusuri Jaringan di Aplikasi MiChat

Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyikapi terbitnya Inmendagri 32 tahun 2022, meminta kepada dinas terkait untuk segera menginventarisir kebutuhan penanganan PMK. Seperti kebutuhan nutrisi dan vitamin untuk menjaga kekebalan ternak yang berpotensi terpapar PMK.

Selain kebutuhan untuk penanganan langsung terhadap gejala klinis pada ternak, pihaknya juga masih akan mengkaji kemungkinan anggaran tersebut dapat digunakan untuk dampak lain yang muncul akibat PMK. Misalnya seperti dampak ekonomi dan dampak gangguan jiwa.

“Alhamdulillah Inmendagri 32 dalam rangka perubahan Inmendagri 31. Artinya tadi sudah saya sampaikan bahwa mulai hari ini saya minta kepada pihak terkait untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan di lapangan. Kedua, apakah itu boleh dipergunakan untuk topangan ekonomi, ini sedang dilakukan kajian,” ujar Didik, yang juga Wakil Bupati Malang ini. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPenyakit Mulut dan KukuPMK Kabupaten MalangSodikul Amin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Undang Dasco Bahas Situasi Nasional dan Program Strategis

Warga dan TNI Gotong Royong Perbaiki Jalan Becek di Desa Wama Tidore Kepulauan

ADVERTISEMENT

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Semangat Sumpah Pemuda, Hotel Santika Gresik Bersih-bersih Taman Bunder

Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, Nasky: Simbol Negara Lindungi Generasi Muda dari Kehancuran

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Bahlil Tegaskan Campuran Etanol di Pertalite untuk Kurangi Impor dan Dorong Energi Bersih

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos Bengkel Malang, Saksi Akui Ada Cekcok dan Gigitan saat Kejadian

Mengenang KH M. Rais, Ulama Besar Gresik dan Wakil Rais Syuriah NU Pertama

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Undang Dasco Bahas Situasi Nasional dan Program Strategis

Warga dan TNI Gotong Royong Perbaiki Jalan Becek di Desa Wama Tidore Kepulauan

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, Nasky: Simbol Negara Lindungi Generasi Muda dari Kehancuran

Normatif Rilis Album ‘Kejar Dunia 9-5’, Kritik Rutinitas Kerja dan Krisis Makna Anak Muda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved