email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 475 Guru PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2021 di Gresik Terima SK, Begini Harapan Gus Yani

by Sudasir Al Ayyubi
19 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 475 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Senin (18/7/2022) bertempat di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik.

Bupati Gresik Gus Yani memberikan arahan kepada Guru PPPK yang menerima SK. (Foto: Istimewa)

Gus Yani sapaan Bupati Gresik menyampaikan selamat kepada segenap guru yang menerima SK PPPK. Gus Yani menuturkan, setalah menerima SK diharapkan semakin memotivasi untuk terus menerapkan nilai-nilai ASN yang berakhlak untuk mewujudkan good goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

“Tagline berakhlak ini sangat erat hubungannya dengan tagline kabupaten Gresik yang kita cintai ini yakni, Gresik Kota Santri. Mudah-mudahan ini mencerminkan bahwa kita semua dan saudara-saudara yang menerima SK hari ini berakhlakul karimah” ungkap Gus Yani, Senin (18/7/2022).

Bupati Yani juga mengingatkan akan pentingnya untuk terus mengupdate ilmu pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki. Hal ini, menurut dia, karena seiring waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan siapa yang tidak mengikuti perkembangan tersebut dipastikan akan tertinggal.

“Era saat ini, kita dituntut agar terus berpikir, agar terus kreatif dan banyak inovasi. Kalau guru sekarang sudah jadi PPPK tidak mau belajar lagi, jelas akan ketinggalan. Upgrade terus kompetensi anda, jangan berhenti belajar. Apalagi pendidikan merupakan variabel utama dalam pembangunan apapun,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah memperoleh pegawai yang memiliki karakteristik pribadi baik dan intelegensi tinggi guna pengembangan kapasitas kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Salah satu guru penerima SK PPPK hari ini, Toriqotul Fadilah yang sudah mengajar sejak tahun 2000 dan sekarang menerima SK PPPK mengajar di SD 244 Gresik. Dia mengaku sangat bahagia setelah sekian lama akhirnya perjuangannya selama ini berbuah manis.

BacaJuga :

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

“Inilah yang namanya pengabdian, mari kita syukuri bersama-sama,” serunya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GuruGuru PPPKGuru PPPK GresikPPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved