email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Hj Hudaifah dan Abdulah Munir Sosialisasi Perda

by Sudasir Al Ayyubi
26 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dua anggota DPRD Kabupaten Gresik yaitu Hj. Hudaifah dan Abdullah Munir mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) tahap IV tahun 2022 peraturan daerah (Perda), bertempat di kediaman Hj. Hudaifah Desa Manyarejo Kecamatan Manyar pada Minggu (24/7/2022).

Anggota Komisi I DPRD Gresik Hj. Hudaifah sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Gresik Hj. Hudaifah menerangkan, salah satu fungsi DPRD adalah legislasi. Maksudnya fungsi untuk membuat Perda bersama kepala daerah. Selanjutnya setelah disahkan kepala daerah dan sebelum diberlakukan, maka perlu adanya sosialisasi ke masyarakat.

“Meskipun demikian operasional produk perda tersebut tetap mendapat pengawasan dari dewan” jelasnya.

Di hadapan peserta sosialisasi, Hj. Hudaifah mengatakan, peran pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hukum terhadap pengejawantahan hak dan kewajiban bagi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Seperti, pengaturan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat merupakan upaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, teratur dan tentram. Jadi ada koridor atau batasan yang jelas, aktivitas mana bisa digolongkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dan perlu adanya hukuman atas pelanggaran terhadap aturan tersebut agar jera dan tidak mengulangi lagi” terangnya.

Hj. Hudaifah mencontohkan, misal dumptruk yang mengangkut pasir atau tanah uruk wajib memasang terpal sebagai penutup bak, agar muatannya tidak terbang atau jatuh menimpa pengguna jalan lain dan mengotori jalan, sehingga berakibat laka lantas. Apabila tidak dipasang maka perlu punishment kepada sopir dumptruk tersebut oleh instansi terkait.

Dia juga mencontohkan, demi mewujudkan kemandirian desa maka pemerintah desa harus bisa menggali dan mengelola potens yang ada di desa melalui pemberdayaan masyarakat desa setempat.

“Perlu adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa, BPD dan elemen masyarakat lainnya untuk mendukung program pembangunan desa mewujudkan desa mandiri. Begitu juga pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait” ungkapnya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Legislator asal Manyarrejo ini juga meminta kepada masyarakat kalau ada masalah agar tidak segan menyampaikan aspirasinya. Sehingga wakil rakyat (anggota DPRD) bisa koordinasi dengan instansi terkait untuk mencarikan solusi.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Abdullah Munir sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Gresik Abdullah Munir menyampaikan bahwa peraturan daerah Kabupaten Gresik yang disosialisasikan kali ini, diantaranya perda No.2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perda No. 4 Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dan perda No. 7 Tahun 2021 tentang desa wisata.

Abdullah Munir juga menyoroti terkait upaya pemerintah daerah dalam mendukung pemerintah desa untuk mengelola potensi yang ada di desa, salah satunya melalui wisata desa, dengan disahkannya perda No. 7 tahun 2021 tentang wisata desa.

” Upaya ini ke depan akan bersifat multiplayer effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan membuka kesempatan bekerja dan tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di desa, lalu banyak berkembangnya UMKM. Jadi rakyat diberdayakan untuk maju dan sejahtera melalui wisata desa,” ungkapnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerdaSosper

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Napak Tilas Nahdlatut Tujjar, IKAPETE Jatim Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Akses Lumpuh, Warga Tebuwung Gresik Desak Perbaikan Jembatan

Raker APEKSI, Wahyu Hidayat Perkuat Sinergi Kota se-Jatim Nusra

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

Pria Asal China di Gresik Masuk Islam, Mengaku Tanpa Paksaan

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Napak Tilas Nahdlatut Tujjar, IKAPETE Jatim Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Akses Lumpuh, Warga Tebuwung Gresik Desak Perbaikan Jembatan

Raker APEKSI, Wahyu Hidayat Perkuat Sinergi Kota se-Jatim Nusra

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

Pria Asal China di Gresik Masuk Islam, Mengaku Tanpa Paksaan

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved