email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Hj Hudaifah dan Abdulah Munir Sosialisasi Perda

by Sudasir Al Ayyubi
26 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dua anggota DPRD Kabupaten Gresik yaitu Hj. Hudaifah dan Abdullah Munir mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) tahap IV tahun 2022 peraturan daerah (Perda), bertempat di kediaman Hj. Hudaifah Desa Manyarejo Kecamatan Manyar pada Minggu (24/7/2022).

Anggota Komisi I DPRD Gresik Hj. Hudaifah sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Gresik Hj. Hudaifah menerangkan, salah satu fungsi DPRD adalah legislasi. Maksudnya fungsi untuk membuat Perda bersama kepala daerah. Selanjutnya setelah disahkan kepala daerah dan sebelum diberlakukan, maka perlu adanya sosialisasi ke masyarakat.

“Meskipun demikian operasional produk perda tersebut tetap mendapat pengawasan dari dewan” jelasnya.

Di hadapan peserta sosialisasi, Hj. Hudaifah mengatakan, peran pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hukum terhadap pengejawantahan hak dan kewajiban bagi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Seperti, pengaturan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat merupakan upaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, teratur dan tentram. Jadi ada koridor atau batasan yang jelas, aktivitas mana bisa digolongkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dan perlu adanya hukuman atas pelanggaran terhadap aturan tersebut agar jera dan tidak mengulangi lagi” terangnya.

Hj. Hudaifah mencontohkan, misal dumptruk yang mengangkut pasir atau tanah uruk wajib memasang terpal sebagai penutup bak, agar muatannya tidak terbang atau jatuh menimpa pengguna jalan lain dan mengotori jalan, sehingga berakibat laka lantas. Apabila tidak dipasang maka perlu punishment kepada sopir dumptruk tersebut oleh instansi terkait.

Dia juga mencontohkan, demi mewujudkan kemandirian desa maka pemerintah desa harus bisa menggali dan mengelola potens yang ada di desa melalui pemberdayaan masyarakat desa setempat.

“Perlu adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa, BPD dan elemen masyarakat lainnya untuk mendukung program pembangunan desa mewujudkan desa mandiri. Begitu juga pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait” ungkapnya.

Legislator asal Manyarrejo ini juga meminta kepada masyarakat kalau ada masalah agar tidak segan menyampaikan aspirasinya. Sehingga wakil rakyat (anggota DPRD) bisa koordinasi dengan instansi terkait untuk mencarikan solusi.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Abdullah Munir sosialisasi Perda. (Foto: Istimewa)

Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Gresik Abdullah Munir menyampaikan bahwa peraturan daerah Kabupaten Gresik yang disosialisasikan kali ini, diantaranya perda No.2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perda No. 4 Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dan perda No. 7 Tahun 2021 tentang desa wisata.

Abdullah Munir juga menyoroti terkait upaya pemerintah daerah dalam mendukung pemerintah desa untuk mengelola potensi yang ada di desa, salah satunya melalui wisata desa, dengan disahkannya perda No. 7 tahun 2021 tentang wisata desa.

” Upaya ini ke depan akan bersifat multiplayer effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan membuka kesempatan bekerja dan tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di desa, lalu banyak berkembangnya UMKM. Jadi rakyat diberdayakan untuk maju dan sejahtera melalui wisata desa,” ungkapnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerdaSosper

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER HARI INI

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

BERITA LAINNYA

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved