email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Nasib 16 Nakes Yang Diputus Kontraknya Oleh RSUD Lawang

by Agung Baskoro
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mempertanyakan nasib 16 tenaga kesehatan (nakes) yang pada 27 Juli lalu di putus kontrak kerjanya secara sepihak oleh manajemen RSUD Lawang.

Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang )tengah baju merah). (Foto: Istimewa)

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus, komisi IV DPRD Kabupaten Malang menghadirkan Dirut RSUD Lawang drg. Desy Deliyanti, Dewan Pengawas (Dewas) Dr. Tridiyah Maestuti dan drg. Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM.

Hasil dari pertemuan tersebut pihak RSUD Lawang tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka, karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang ada  memiliki nilai terendah, diantaranya 16 orang tersebut.

“Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja mereka sudah mencapai puluhan tahun. Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” urai Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemenpan, jadi masih ada harapan nantinya mereka bisa kembali bekerja.

“Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” ungkap, Saiful.

Di tempat yang sama, drg. Desy Deliyanti, menjelaskan bahwa dirinya masih belum bisa menerima mereka kembali, akan tetapi mereka masih punya kesempatan di tempat lain, jika mereka lolos jadi P3K.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan tinggal bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” urai Desy.

Jika seperti saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang, pasalnya hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruktmen tenaga kontrak.

“Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang. Jika itu ditempatkan oleh pemerintah Kabupaten Malang,” tukas Desy. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomis IV DPRD Kabupaten MalangMoh. Saiful Effendirsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Laptop ASUS OLED Dua Layar 3K 120Hz, Seberapa Nyaman untuk Kerja Seharian?

Film Melawan Stigma Karya Herlambang Hashemi dari Malang Tembus Festival Internasional

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved