Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Dilakukan di Dalam Mobil

Agung Baskoro by Agung Baskoro
4 Agustus 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus pembunuhan dengan tersangka ZI (37) warga Jalan Kyai Tamim, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terhadap seorang Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai disidangkan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang di Kepanjen.

Kasubsi Penuntutan Pidum, Rendy Aditya Putra, Kejari Kabupaten Malang. (Istimewa)

Korban diketahui bernama Bagus Prasetya Lazuardi (26), warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Jawa Timur. Sedang jasad korban ditemukan Munarti (warga sekitar) pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 05.15 WIB, di pekarangan Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil penyidikan oleh Polres Pasuruan dan Polda Jatim ketika itu, Bagus ternyata dibunuh di kawasan Jalan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Priatmaji Dutaning Prawiro melalui Kasubsi Penuntutan Pidum, Rendy Aditya Putra menjelaskan bahwa sidang perdana dengan materi Dakwaan di Kantor Pengadilan Negeri, Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (3/8/2022) kemarin diketahui, tersangka ZI di dakwa melanggar Pasal 340 KUHP. Pembunuhan berencana.

“Dakwaan kami yang memberatkan adalah pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya hukuman mati,” tegasnya. Kamis (4/8/2022).

Rendy menceritakan, awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Pasuruan dan Polda Jatim. Karena jasad korban, ditemukan di Pasuruan.

“Setelah dilakukan penyidikan, ternyata kasus pembunuhan ini dilakukan tersangka di wilayah hukum Kabupaten Malang. Jadi korban dibunuh di Mondoroko Singosari. Baru kemudian jasad korban di buang ke Kabupaten Pasuruan,” ucap Rendy.

Masih Rendy, pembunuhan itu diawali bertemu dengan korban di pinggir Jalan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Perjalanan akan dilanjutkan dengan ngopi bareng dengan membicarakan hubungan antara korban dan pacarnya yang bernama Tasya. Sementara Tasya, adalah anak tiri dari tersangka ZI. Setelah putar-putar mencari tempat ngopi, akhirnya dibunuh oleh tersangka.

“Ketika itu pelaku dan korban berada dalam satu mobil. Mobil tersebut milik korban, yang nyopiri juga korban. Nah di dalam mobil itulah, korban diancam dan di takut-takuti menggunakan pistol mainan atau pistol korek gas,” beber Rendy.

Korban yang duduk di belakang kemudi, diminta menyilangkan tangan ke arah punggung. Kemudian tubuh korban di tindih oleh tubuh pelaku. Pelaku juga menarik tali sabuk pengaman yang melingkar di tubuh korban dengan kencang hingga susah bergerak.

“Saat itu korban mengemudi sambil memakai safety belt. Pelaku menindih tubuh korban. Lalu sabuk pengamannya ditarik oleh pelaku. Sehingga korban tidak bisa bergerak. Pelaku juga menyilangkan kakinya ke arah kaki korban. Korban tidak bisa bergerak. Sempat merintih Om Bagus tidak kuat om. Namun tersangka tetap menindihnya dan membungkus kepala korban dengan kantong plastik hingga korban tewas,” tuturnya.

Setelah korban meninggal, pelaku mengambil alih kemudi dan memindahkan jasad korban di kursi tengah mobil Inova yang mereka tumpangi. Kemudian mobil dibawa pulang ke rumah tersangka.

“Jasad korban ini dibawa pulang oleh tersangka ke rumahnya. Jasadnya masih berada di dalam mobil selama dua hari. Karena pelaku bingung mau dibuang kemana. Baru kemudian pagi hari jasad korban dibuang ke Pasuruan. Dan hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 05.15 wib, jasad korban ditemukan di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan oleh saksi,” papar Rendy.

“Untuk motif pembunuhan nanti akan kita beberkan di persidangan. Apakah ada unsur asmara atau tidak. Sebab anak tiri tersangka dengan korban ini pacaran,” pungkasnya.

Ditambahkan Rendy, korban dan anak tiri pelaku sama sama menempuh kuliah di Fakultas Kedokteran UB. Sebelum dibunuh, pelaku merampas harta benda korban seperti HP, dompet dan uang. Pelaku juga meminta korban memberikan nomer Pin ATM pribadinya dan menguras uang jutaan rupiah.

Selain di dakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pelaku juga di dakwa pasal berlapis. Yakni pasal 338 dan juga pasal 365 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Agb/Saf)

Tags: Kedokteran UBKejari Kabupaten MalangPembunuhanPembunuhan MahasiswaPN Kabupaten Malangub
Previous Post

Wali Kota Dewanti Berharap Pasar Induk Kota Batu Ditempati Awal 2023

Next Post

Polres Gresik Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Polres Gresik Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Polres Gresik Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com