email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhir Agustus Pasar Sumedang di Kepanjen Malang Siap Beroperasi

by Agung Baskoro
11 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dijadwalkan akhir bulan Agustus ini, Pasar Sumedang di Kepanjen, Kabupaten Malang siap beroperasi.

Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa mengatakan, saat Pasar Sumedang dibangun, para pedagang direlokasi ke areal Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Kini pembangunannya sudah selesai, nantinya TPS tersebut akan diratakan dijadikan lahan parkir. Dan pedagang menempati lapak yang sudah disediakan” kata Astri, Kamis (11/8/2022).

Astri Lutfiatunnisa memastikan bahwa saat ini TPS tersebut sudah bersih dari pedagang.

“Sejauh ini perpindahan pedagang dari TPS sudah 100 persen. Buktinya TPS yang di bawah sudah kosong dan mau dirapikan,” ujar Astri.

Masih Astri, saat ini area TPS sudah dalam keadaan kosong, meraka sudah mulai menempati kios-kios yang berada di Pasar yang baru.

“Kemudian di bagian loss yang selatan, pedagang sudah mulai berbenah. Pedagang yang sebelumnya menempati TPS, akan berpindah ke area Loss dan ada bedak toko,” terang Astri.

DIsperindag Kabupaten Malang cek kondisi Pasar Sumedang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Berdasarkan data dari Disperindag, total ada 816 pedagang di Pasar Sumedang. Rinciannya, tercatat ada sebanyak 654 pedagang yang menempati area los. Dan sisanya sebanyak 162 pedagang menempati area toko dan bedak.

Selanjutnya, Disperindag akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang memang sudah terdaftar untuk berjualan di Pasar Sumedang. Sebab, pihaknya tidak ingin bahwa setelah diresmikan nanti, ada lapak yang mati karena pemiliknya tidak segera berjualan.

Semetara itu Disperindag juga akan terus memantau ke pedagang yang cenderung pasif, atau pedagang yang tidak aktif selama 3 bulan, maka pedagang yang bersangkutan harus mengembalikan lapak miliknya kepada pemerintah.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Soalnya yang antre mau berdagang di sini (Pasar Sumedang) itu kan banyak. Sesuai dengan aturan bahwa kalau selama 3 bulan tidak aktif maka harus dikembalikan. Sama dengan kalau tidak dilakukan perpanjangan,” jelas Astri.

Dalam hal ini, pihaknya menargetkan bahwa area TPS tersebut sudah bisa bersih tidak sampai akhir Agustus. Agar selanjutnya bisa dilaksanakan pekerjaan pembangunan lahan parkir oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: disperindag kabupaten malangkecamatan kepanjenPasar Sumedang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved