email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Kehilangan Rp 100 Miliar

by Agung Baskoro
15 Agustus 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2022 dinilai rendah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan itu yang membuat perolehan Dana Insentif Daerah (DID), yang semula di tahun 2019, 2020, memperoleh reward Rp 100 miliar, namun kini hanya mendapat Rp 1,3 miliar.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Sumber Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adalah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, yang menyoroti dan menyayangkan kinerja Pemkab Malang, yang mengalami penurunan yang sangat signifikan dari perolehan tahun sebelumnya.

“Kita (Pemkab Malang) sempat memperoleh (DID) hingga Rp 100 miliar, itu kalau tidak di tahun 2019 di tahun 2020. Tapi yang saat ini kita terima hanya sebesar Rp 1,3 miliar. Jadi ada beberapa indikator yang dinilai oleh Kementerian Keuangan bahwa kita (Pemkab Malang) ini kurang bagus,” ujar pria yang akrab di sapa Faza itu, Senin (15/8/2022).

Adapun yang disoroti Kemenkeu adalah terkait dengan kemandirian daerah, angka partisipasi murni soal pendidikan dan tingkat persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah.

“Itu beberapa hal yang dinilai kurang baik dan menyebabkan (perolehan) dana DID kita ini dikurangi cukup signifikan,” kata Faza.

Secara keseluruhan, Faza menyebut ada 4 indikator yang dijadikan penilaian oleh Kemenkeu terhadap Pemkab Malang. Yang pertama tentang tata kelola keuangan daerah, kedua pelayanan publik, dan ketiga terkait pelayanan pemerintahan dan keempat adalah kesejahteraan masyarakat. Dari keempat tersebut nilainya kemudian di indeks lalu dilakukan perangkingan.

“Dari empat item itu cuma disampaikan bahwa penilaian Kementerian Keuangan kita itu posisinya hanya berhak mendapat alokasi dana (DID) sebesar Rp 1,35 miliar,” jelas Faza.

BacaJuga :

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Namun begitu, pihaknya menilai bahwa hal tersebut masih perlu dikonfirmasikan ke Pemkab Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kepastiannya. Sedang TAPD Kabupaten Malang juga perlu melakukan konfirmasi ke Kemenkeu, terhadap penilaian 4 indikator tersebut jika dirasa kurang akurat.

“Yang jelas, kita meminta agar capaian 4 indikator yang dinilai kurang baik itu bisa ditingkatkan. Atau kalau dirasa akurasinya kurang, TAPD bisa berkomunikasi dengan Kemenkeu. Namun, saya rasa Pemkab Malang perlu melakukan evaluasi atas hal tersebut,” tegas Faza. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amarta FazaDana Insentif DaerahDPRD kabupaten malangnasdempemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved