email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Kehilangan Rp 100 Miliar

by Agung Baskoro
15 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2022 dinilai rendah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan itu yang membuat perolehan Dana Insentif Daerah (DID), yang semula di tahun 2019, 2020, memperoleh reward Rp 100 miliar, namun kini hanya mendapat Rp 1,3 miliar.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Sumber Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adalah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, yang menyoroti dan menyayangkan kinerja Pemkab Malang, yang mengalami penurunan yang sangat signifikan dari perolehan tahun sebelumnya.

“Kita (Pemkab Malang) sempat memperoleh (DID) hingga Rp 100 miliar, itu kalau tidak di tahun 2019 di tahun 2020. Tapi yang saat ini kita terima hanya sebesar Rp 1,3 miliar. Jadi ada beberapa indikator yang dinilai oleh Kementerian Keuangan bahwa kita (Pemkab Malang) ini kurang bagus,” ujar pria yang akrab di sapa Faza itu, Senin (15/8/2022).

Adapun yang disoroti Kemenkeu adalah terkait dengan kemandirian daerah, angka partisipasi murni soal pendidikan dan tingkat persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah.

“Itu beberapa hal yang dinilai kurang baik dan menyebabkan (perolehan) dana DID kita ini dikurangi cukup signifikan,” kata Faza.

Secara keseluruhan, Faza menyebut ada 4 indikator yang dijadikan penilaian oleh Kemenkeu terhadap Pemkab Malang. Yang pertama tentang tata kelola keuangan daerah, kedua pelayanan publik, dan ketiga terkait pelayanan pemerintahan dan keempat adalah kesejahteraan masyarakat. Dari keempat tersebut nilainya kemudian di indeks lalu dilakukan perangkingan.

“Dari empat item itu cuma disampaikan bahwa penilaian Kementerian Keuangan kita itu posisinya hanya berhak mendapat alokasi dana (DID) sebesar Rp 1,35 miliar,” jelas Faza.

BacaJuga :

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Namun begitu, pihaknya menilai bahwa hal tersebut masih perlu dikonfirmasikan ke Pemkab Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kepastiannya. Sedang TAPD Kabupaten Malang juga perlu melakukan konfirmasi ke Kemenkeu, terhadap penilaian 4 indikator tersebut jika dirasa kurang akurat.

“Yang jelas, kita meminta agar capaian 4 indikator yang dinilai kurang baik itu bisa ditingkatkan. Atau kalau dirasa akurasinya kurang, TAPD bisa berkomunikasi dengan Kemenkeu. Namun, saya rasa Pemkab Malang perlu melakukan evaluasi atas hal tersebut,” tegas Faza. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amarta FazaDana Insentif DaerahDPRD kabupaten malangnasdempemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved