email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Kehilangan Rp 100 Miliar

by Agung Baskoro
15 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2022 dinilai rendah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan itu yang membuat perolehan Dana Insentif Daerah (DID), yang semula di tahun 2019, 2020, memperoleh reward Rp 100 miliar, namun kini hanya mendapat Rp 1,3 miliar.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Sumber Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adalah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, yang menyoroti dan menyayangkan kinerja Pemkab Malang, yang mengalami penurunan yang sangat signifikan dari perolehan tahun sebelumnya.

“Kita (Pemkab Malang) sempat memperoleh (DID) hingga Rp 100 miliar, itu kalau tidak di tahun 2019 di tahun 2020. Tapi yang saat ini kita terima hanya sebesar Rp 1,3 miliar. Jadi ada beberapa indikator yang dinilai oleh Kementerian Keuangan bahwa kita (Pemkab Malang) ini kurang bagus,” ujar pria yang akrab di sapa Faza itu, Senin (15/8/2022).

Adapun yang disoroti Kemenkeu adalah terkait dengan kemandirian daerah, angka partisipasi murni soal pendidikan dan tingkat persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah.

“Itu beberapa hal yang dinilai kurang baik dan menyebabkan (perolehan) dana DID kita ini dikurangi cukup signifikan,” kata Faza.

Secara keseluruhan, Faza menyebut ada 4 indikator yang dijadikan penilaian oleh Kemenkeu terhadap Pemkab Malang. Yang pertama tentang tata kelola keuangan daerah, kedua pelayanan publik, dan ketiga terkait pelayanan pemerintahan dan keempat adalah kesejahteraan masyarakat. Dari keempat tersebut nilainya kemudian di indeks lalu dilakukan perangkingan.

“Dari empat item itu cuma disampaikan bahwa penilaian Kementerian Keuangan kita itu posisinya hanya berhak mendapat alokasi dana (DID) sebesar Rp 1,35 miliar,” jelas Faza.

BacaJuga :

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Namun begitu, pihaknya menilai bahwa hal tersebut masih perlu dikonfirmasikan ke Pemkab Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kepastiannya. Sedang TAPD Kabupaten Malang juga perlu melakukan konfirmasi ke Kemenkeu, terhadap penilaian 4 indikator tersebut jika dirasa kurang akurat.

“Yang jelas, kita meminta agar capaian 4 indikator yang dinilai kurang baik itu bisa ditingkatkan. Atau kalau dirasa akurasinya kurang, TAPD bisa berkomunikasi dengan Kemenkeu. Namun, saya rasa Pemkab Malang perlu melakukan evaluasi atas hal tersebut,” tegas Faza. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amarta FazaDana Insentif DaerahDPRD kabupaten malangnasdempemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

Polisi Gresik Bantu Perempuan Terlantar, Diantar hingga Naik Bus ke Tuban

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved