email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Kehilangan Rp 100 Miliar

by Agung Baskoro
15 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2022 dinilai rendah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan itu yang membuat perolehan Dana Insentif Daerah (DID), yang semula di tahun 2019, 2020, memperoleh reward Rp 100 miliar, namun kini hanya mendapat Rp 1,3 miliar.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Sumber Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adalah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, yang menyoroti dan menyayangkan kinerja Pemkab Malang, yang mengalami penurunan yang sangat signifikan dari perolehan tahun sebelumnya.

“Kita (Pemkab Malang) sempat memperoleh (DID) hingga Rp 100 miliar, itu kalau tidak di tahun 2019 di tahun 2020. Tapi yang saat ini kita terima hanya sebesar Rp 1,3 miliar. Jadi ada beberapa indikator yang dinilai oleh Kementerian Keuangan bahwa kita (Pemkab Malang) ini kurang bagus,” ujar pria yang akrab di sapa Faza itu, Senin (15/8/2022).

Adapun yang disoroti Kemenkeu adalah terkait dengan kemandirian daerah, angka partisipasi murni soal pendidikan dan tingkat persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah.

“Itu beberapa hal yang dinilai kurang baik dan menyebabkan (perolehan) dana DID kita ini dikurangi cukup signifikan,” kata Faza.

Secara keseluruhan, Faza menyebut ada 4 indikator yang dijadikan penilaian oleh Kemenkeu terhadap Pemkab Malang. Yang pertama tentang tata kelola keuangan daerah, kedua pelayanan publik, dan ketiga terkait pelayanan pemerintahan dan keempat adalah kesejahteraan masyarakat. Dari keempat tersebut nilainya kemudian di indeks lalu dilakukan perangkingan.

“Dari empat item itu cuma disampaikan bahwa penilaian Kementerian Keuangan kita itu posisinya hanya berhak mendapat alokasi dana (DID) sebesar Rp 1,35 miliar,” jelas Faza.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Namun begitu, pihaknya menilai bahwa hal tersebut masih perlu dikonfirmasikan ke Pemkab Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kepastiannya. Sedang TAPD Kabupaten Malang juga perlu melakukan konfirmasi ke Kemenkeu, terhadap penilaian 4 indikator tersebut jika dirasa kurang akurat.

“Yang jelas, kita meminta agar capaian 4 indikator yang dinilai kurang baik itu bisa ditingkatkan. Atau kalau dirasa akurasinya kurang, TAPD bisa berkomunikasi dengan Kemenkeu. Namun, saya rasa Pemkab Malang perlu melakukan evaluasi atas hal tersebut,” tegas Faza. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Amarta FazaDana Insentif DaerahDPRD kabupaten malangnasdempemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved