email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Pakisaji Amankan Pemuda Permanu Pengedar Dobel L

by Agung Baskoro
24 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Anggota Reskrim Polsek Pakisaji, Polres Malang mengamankan seorang pemuda berinisial AH (24), warga Dusun Blau, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Diduga AH menyimpan dan mengedarkan obat-obatan terlarang, jenis pil dobel L.

AH. (Foto: Istimewa)

Penangkapan terhadap terduga pengedar pil jenis dobel L tersebut, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis dobel L di wilayah Pakisaji.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada hari Senin (22/8/2022) malam,” kata Taufik, Rabu (24/8/2022).

Kata dia, saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti 475 butir pil LL yang disimpan di sebuah botol warna putih, dan 20 butir pil LL di dalam sebuah plastik transparan yang rencananya siap dijual oleh pelaku.

“Total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 495 butir pil dobel L, yang terdiri dari 475 butir disimpan di sebuah botol putih, dan ada 20 butir pil LL yang ditaruh di dalam bungkus rokok,” terangnya.

Baca Lainnya di IJTI Malang:
  • Simpan Satu Dus Ganja, Jaksa Tuntut Warga Tlogo Indah 10 Tahun Penjara dan denda Rp5 Miliar
  • Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak , Bos Sekolah SPI Bantah Tudingan Jaksa

Kata Taufik, pada saat petugas menemukan sejumlah barang bukti tersebut dihadapan pelaku membuat pelaku tidak berkutik, dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pakisaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Sekeluarga di Malang

Dari Fotokopi ke Peternakan, BUMDes Ardiles Ardimulyo Singosari Bertransformasi

“Untuk pelaku diterapkan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada pelaku lain yang satu jaringan,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa PermanuKecamatan Pakisajipil koploPolsek Pakisaji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

UB Siapkan Tengger Semeru Green Project, Terintegrasi Program MBG

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Sekeluarga di Malang

SD Mugeb Gresik Jadi Sekolah Percontohan Koding dan AI Kemendikdasmen

Kapolres Gresik Pimpin Pengamanan ASEAN U-17 2026, Laga Perdana Berjalan Aman

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Warkop Mabes Dukun Terbakar, Lazisnu Salurkan Donasi untuk Pemilik

Dari Fotokopi ke Peternakan, BUMDes Ardiles Ardimulyo Singosari Bertransformasi

BUMDes Ardiles Tagih Janji Sumur Bor, Krisis Air Disebut Hambat Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dari Fotokopi ke Peternakan, BUMDes Ardiles Ardimulyo Singosari Bertransformasi

BERITA LAINNYA

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved