email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi di PD RPH Kota Malang, Saksi SEN Diperiksa

by Yondi Ari
9 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang tahun 2017-2018 menghadirkan SEN (49th) asal Jalan Dr. Wahidin Sudiro Jombang. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Rabu (7/9/2022).

Dua saksi diperiksa di PN Tipikor Surabaya. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menerangkan, bermula bulan November 2017 dan RKAP tahun 2018 terdapat investasi atau penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebesar Rp1,5 miliar.

“Saat itu ada pertemuan antara pihak PD RPH Kota Malang yang diwakili Plt PD RPH yaitu DD dengan terdakwa SEN sebagai Ketua Perkumpulan Revolusi Ternak Indonesia perihal penggemukan sapi” ungkap Eko.

Atas pertemuan itu, diungkapkan Eko, dibuat perjanjian kerjasama antara PD RPH Kota Malang dengan terdakwa SEN.

“Dari kerjasama tersebut ada penyimpangan antara lain; perjanjian tidak disertai dengan studi kelayakan investasi karena pada kenyataannya terdakwa SEN tidak memiliki usaha peternakan sapi atau tidak memiliki usaha penggemukan sapi atau tidak memiliki kendang pemeliharaan” papar Eko.

“Pembayarannya tidak menggunakan penyertaan modal melainkan menggunakan Kas Perusahan dengan nominal sebesar Rp.245.210.000, untuk pembelian 10 ekor sapi” imbuh Eko menerangkan.

Selain itu, lanjut Eko, PD RPH juga membeli bakalan sapi potong dari terdakwa SEN tetapi tidak dituangkan dalam perjanjian atau dokumen kontrak.

BacaJuga :

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Sehingga, jumlah total bakalan sapi potong yang telah dibeli oleh PD RPH dari terdakwa SEN baik yang tertuang dalam perjanjian maupun tidak sejumlah 95 ekor sapi senilai Rp.2.429.350.500” jelasnya.

Eko menambahkan, dalam kerjasama tersebut, terdakwa SEN tidak melaksanakan kewajiban penitipan/penggemukan bakalan sapi sesuai dengan perjanjian dan non perjanjian.

“Terdakwa SEN hanya mendatangkan 65 ekor sapi dari total keseluruhan 95 ekor sapi yang telah disepakati. Sehingga, terdakwa SEN memiliki tanggungan berupa modal pembelian sapi dengan jumlah 30 ekor sapi senilai Rp.820.035.000” urai Eko.

Diterangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang telah memeriksa dua saksi yang intinya, perbuatan terdakwa SEN dalam melaksanakan kontrak kerjasama tidak sesuai dengan undang-undang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.465.818.500, berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

Untuk itu, terdakwa SEN didakwa dalam Dakwaan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, agenda sidang pemeriksaan saksi akan dilaksanakan pada Rabu (14/9/2022). (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangkorupsiPD RPH Kota MalangPerusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Pusat Reshuffle Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen Baru

Dugaan Permainan Izin LSD di Malang Disorot, Kinerja DPKPCK Dipertanyakan

Ledakan di Gereja Intan Jaya, Koops Habema Bantah TNI Terlibat

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

KKN Al-Qolam dan Fatayat NU Bersinergi Bangun Kampungbaru Kediri

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

72 Calon Pramuka Garuda Bululawang Jalani Seleksi Ketat

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Reshuffle Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen Baru

Dugaan Permainan Izin LSD di Malang Disorot, Kinerja DPKPCK Dipertanyakan

Ledakan di Gereja Intan Jaya, Koops Habema Bantah TNI Terlibat

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

KKN Al-Qolam dan Fatayat NU Bersinergi Bangun Kampungbaru Kediri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved