email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Luncurkan Mal Pelayanan Publik

by Wiyono
19 September 2022

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai 2 gedung B Balai Kota Among Tani di Jalan Panglima Sudirman no 507 Kota Batu Jawa Timur.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memotong tumpeng sebagai tanda peluncuran MPP Among Warga. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Peluncuran MPP oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, itu dikemas dengan acara tasyakuran, Senin (19/9/2022) yang di ikuti bersama para Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Batu.

Wali Kota menilai jika MPP Kota Batu yang diberi nama “MPP Among Warga” ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi di Kota Batu.

“Alhamdulillah, Mal Pelayanan Publik Kota Batu sudah mulai soft launching. Saat ini baru ada pelayanan dari Dispendukcapil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Bappenda,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan, saat ini masih dipikirkan program pelayanan khas Kota Batu yang pas untuk sebuah kota wisata, dengan mencakup sektor pertanian dan UMKM yang bisa memudahkan masyarakat Kota Batu.

“Nanti, grand launching akan dilaksanakan 17 Oktober 2022 bersamaan dengan HUT Kota Batu ke-21,” imbuh Dewanti Rumpoko.

Saat grand launching, MPP Among Warga rencananya akan ditempati oleh 22 organisasi/lembaga pelayanan masyarakat.

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

MPP memiliki jenis layanan dan instansi yang bervariasi. Sekaligus menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang kurang lebih sama, sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain adalah loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.

Kehadiran MPP mengacu pada Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, dan juga untuk menindaklanjuti Peraturan Kemenpan RB Nomor 23 tahun 2017 tentang MPP. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewanti RumpokoMal Pelayanan Publik Kota BatuMPP Among Wargapemkot batuWali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved