email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

AKMIL Cegah Pelanggaran bagi Prajurit dan PNS

by Syaiful Arif
29 September 2022

JAVASATU.COM-MAGELANG- Akademi Militer (AKMIL) di Magelang melakukan pencegahan pelanggaran bagi PRajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wialayahnya. Buktinya, penegakan ketertiban (Gaktib) dilakukan petugas Bagian Pengamanan (Bagpam) dan Provost AKMIL yang dipimpin Kasipampers Bagpam Myr Inf Sunardi. Operasi ini dilaksanakan di Pintu Kranggan dan Pintu Gor AKMIL Magelang, Kamis (29/9/2022).

AKMIL Cegah Pelanggaran bagi Prajurit dan PNS. (Foto: Penhumas AKMIL)

Dalam keterangan tertulisnya, Myr Sunardi menyampaikan, kegiatan Gaktib dilaksanakan secara rutin sebagai langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik Militer (TNI) maupun PNS yang berada di Kesatrian AKMIL.

Pihaknya berharap, bagi organik yang berada di Kesatrian AKMI selalu disiplin dalam berlalu lintas, taat aturan, taat hukum serta selalu melengkapi surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun di lingkungan sipil.

“Sasaran Gaktib meliputi pemeriksaan kelengkapan dan surat-surat ranmor dinas maupun pribadi, termasuk melakukan penegakan ketentuan terhadap surat-surat atau kartu identitas (KTA), surat izin, perlengkapan TNI/Gamad termasuk surat senjata api (senpi), yang dimaksudkan untuk  meningkatkan kesadaran hukum dan pemeliharaan kondisi disiplin organik di Jajaran Kesatrian Akmil, yang meliputi organik Akmil dan Resimen Chandradimuka (Mencandra) maupun Satuan pendidikan pertama prajurit karier (Satdikmapa PK)”, terangnya melalui keterangan tertulis.

BacaJuga :

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Pantauan di lapangan, Gaktib tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran berat, tetapi ada beberapa pelanggaran ringan, diantara kelengkapan kendaraan dan surat identitas seperti STNK karena ketinggalan, lampu kendaraan mati, dan kaca spion tidak lengkap. (Sumber: Penhumas AKMIL)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AkmilPenhumas AKMIL

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved