email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jembatan Parempei Terpantau Hampir Patah, Akses Terdekat Rawan Kecelakaan

by Oktovery
6 November 2022

JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Pantauan di lapangan, jembatan Parempei berkonstruksi kayu di Desa Parempei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah terpantau kondisinya hampir patah.

Diketahui, jembatan Parempei adalah satu-satunya akses terdekat yang menghubungkan Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan dengan Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing.

Kondisi tersebut ditemui pada Jumat (4/11/2022) saat awak media hendak melakukan peliputan ke Desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan melintas di jembatan tersebut. Kondisinya yang membahayakan serta berpotensi memicu kecelakaan.

Kondisi di lapangan, ada sejumlah alas kayu jembatan yang lepas. Selain itu, kekuatan kayu sangat membahayakan.

Salah seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas di Jembatan Parempei asal Kota Palangka Raya, Muhamad Saleh mengungkapkan, kondisi jembatan hampir patah bahkan nyaris roboh. Sangat bahaya bagi pengguna jalan atau warga yang melintas.

“Iya kondisinya begini. Membahayakan. Kami memberanikan diri melalui jembatan ini. Karena menyingkat waktu perjalanan hingga satu setengah jam menuju ke Kota Palangka Raya. Tapi kami bersama teman-teman memberanikan diri” ungkap Saleh saat di temui di lokasi, Jumat (4/11/2022).

Terlebih bagi pengguna kendaraan roda empat yang melintas di jembatan Parempei dikatakan Saleh wajib ekstra hati-hati. Selain ukuran jembatan sempit, konstruksi kayu menjadi pemicu patah atau robohnya jembatan tersebut.

“Kami tidak membayangkan jika kondisi hujan di sini, pastinya lebih membahayakan. Karena jarak jembatan dengan sungai sangat dekat. Terlebih bagi pengguna roda dua saat hujan juga harus hati-hati, karena kondisinya pasti licin. Kan terbuat dari kayu” beber Saleh.

Untuk itu, Saleh yang juga alumni salah satu kampus terkemuka di Kota Palangka Raya berharap pihak terkait segera memperhatikan kondisi jembatan Parempei.

“Sebelum hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi sampai ada korban jiwa. Sangat membahayakan pak” tukas Saleh sembari melanjutkan perjalanannya.

MEMBAHAYAKAN: Kondisi jembatan Parempei di Kecamatan Rungan hampir patah dan roboh. Bahkan tak ada tanda/imbauan jenis kendaraan yang boleh melintas. (Foto: Oktovery/Javasatu.com)

Perlu diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pada Pasal 273 ayat 1 UU LLAJ berbunyi, “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 1 sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama bulan atau denda paling banyak Rp12 juta”.

BacaJuga :

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Selain itu menurut ayat 4, “Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 juta”.

Jadi jika penyelenggara jalan lalai menjalankan perintah Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009, maka pengguna jalan dapat menggunakan haknya sebagai pengguna jalan sesuai aturan yang berlaku. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: jalan rusakJembatan RusakKecamatan ManuhingKecamatan Rungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved