email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kabupaten Malang, Pemerintah Janjikan Ganti Rugi ke Ternak Mati Akibat PMK, Tapi…

by Agung Baskoro
21 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah pusat telah menjanjikan ganti rugi kepada peternak sapi yang mati akibat terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ilustrasi ternak Sapi mati akibat wabah PMK. (Foto: Dok/Agung Baskoro)

Bantuan ganti rugi rencananya akan diberikan sebesar Rp 10 juta per ekor. Lalu Rp 1,5 juta untuk kambing dan domba dan Rp 2 juta untuk ternak babi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, menerangkan, untuk wilayah Kabupaten Malang, dipastikan hanya sebagian yang akan mendapat ganti rugi.

“Di Kabupaten Malang ada 249 sapi yang bakal diberi bantuan ganti rugi. Dari 118 peternak. Itu yang sudah diajukan ke pusat,” jelasnya.

Data sebanyak 249 sapi yang mati tersebut ternyata data yang berhasil terekam di iSIKHNAS. Dan data itu yang dapat dipertanggungjawabkan untuk diajukan mendapat bantuan.

“Kenapa saya percaya di ISIKHNAS, karena data ril. By name by addres, foto ada, visum ada. Data bisa dipertanggung jawabkan,” imbuh Eko.

Selain data yang ada di iSIKHNAS, masih ada ribuan sapi yang dilaporkan mati akibat PMK. Namun menurutnya, laporan tersebut kurang dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga :

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Sebab menurutnya, tidak ada data penyerta yang dapat menjadi pelengkap agar data tersebut bida diunggah dan masuk ke iSIKHNAS.

“Yang di luar iSIKHNAS ada dua ribu ekor lebih. Tapi siapa yang mau tanggung jawab kalau hanya sekedar laporan katanya,” tegas Eko.

Eko pun juga tidak lantas mengartikan bahwa laporan ribuan sapi mati itu merupakan data yang salah. Hanya saja, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ia miliki menjadi alasan untuk kurang optimal dalam melakukan konfirmasi.

“Saya menganggap bukan data itu salah, bisa saja itu benar. Karena tenaga saya terbatas,” terangnya.

Eko menyebut, jika laporan itu disertai data pelengkap seperti yang dikehendaki, masih bisa dicoba untuk diajukan mendapat bantuan. Namun sayangnya pendataan sudah ditutup sejak Agustus 2022 lalu.

“Datanya sudah ditutup per Agustus kemarin,” imbuhnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKH Kabupaten MalangPMKPMK Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved