email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kabupaten Malang, Pemerintah Janjikan Ganti Rugi ke Ternak Mati Akibat PMK, Tapi…

by Agung Baskoro
21 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah pusat telah menjanjikan ganti rugi kepada peternak sapi yang mati akibat terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ilustrasi ternak Sapi mati akibat wabah PMK. (Foto: Dok/Agung Baskoro)

Bantuan ganti rugi rencananya akan diberikan sebesar Rp 10 juta per ekor. Lalu Rp 1,5 juta untuk kambing dan domba dan Rp 2 juta untuk ternak babi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, menerangkan, untuk wilayah Kabupaten Malang, dipastikan hanya sebagian yang akan mendapat ganti rugi.

“Di Kabupaten Malang ada 249 sapi yang bakal diberi bantuan ganti rugi. Dari 118 peternak. Itu yang sudah diajukan ke pusat,” jelasnya.

Data sebanyak 249 sapi yang mati tersebut ternyata data yang berhasil terekam di iSIKHNAS. Dan data itu yang dapat dipertanggungjawabkan untuk diajukan mendapat bantuan.

“Kenapa saya percaya di ISIKHNAS, karena data ril. By name by addres, foto ada, visum ada. Data bisa dipertanggung jawabkan,” imbuh Eko.

Selain data yang ada di iSIKHNAS, masih ada ribuan sapi yang dilaporkan mati akibat PMK. Namun menurutnya, laporan tersebut kurang dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Sebab menurutnya, tidak ada data penyerta yang dapat menjadi pelengkap agar data tersebut bida diunggah dan masuk ke iSIKHNAS.

“Yang di luar iSIKHNAS ada dua ribu ekor lebih. Tapi siapa yang mau tanggung jawab kalau hanya sekedar laporan katanya,” tegas Eko.

Eko pun juga tidak lantas mengartikan bahwa laporan ribuan sapi mati itu merupakan data yang salah. Hanya saja, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ia miliki menjadi alasan untuk kurang optimal dalam melakukan konfirmasi.

“Saya menganggap bukan data itu salah, bisa saja itu benar. Karena tenaga saya terbatas,” terangnya.

Eko menyebut, jika laporan itu disertai data pelengkap seperti yang dikehendaki, masih bisa dicoba untuk diajukan mendapat bantuan. Namun sayangnya pendataan sudah ditutup sejak Agustus 2022 lalu.

“Datanya sudah ditutup per Agustus kemarin,” imbuhnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKH Kabupaten MalangPMKPMK Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved