email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kabupaten Malang, Pemerintah Janjikan Ganti Rugi ke Ternak Mati Akibat PMK, Tapi…

by Agung Baskoro
21 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah pusat telah menjanjikan ganti rugi kepada peternak sapi yang mati akibat terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ilustrasi ternak Sapi mati akibat wabah PMK. (Foto: Dok/Agung Baskoro)

Bantuan ganti rugi rencananya akan diberikan sebesar Rp 10 juta per ekor. Lalu Rp 1,5 juta untuk kambing dan domba dan Rp 2 juta untuk ternak babi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, menerangkan, untuk wilayah Kabupaten Malang, dipastikan hanya sebagian yang akan mendapat ganti rugi.

“Di Kabupaten Malang ada 249 sapi yang bakal diberi bantuan ganti rugi. Dari 118 peternak. Itu yang sudah diajukan ke pusat,” jelasnya.

Data sebanyak 249 sapi yang mati tersebut ternyata data yang berhasil terekam di iSIKHNAS. Dan data itu yang dapat dipertanggungjawabkan untuk diajukan mendapat bantuan.

“Kenapa saya percaya di ISIKHNAS, karena data ril. By name by addres, foto ada, visum ada. Data bisa dipertanggung jawabkan,” imbuh Eko.

Selain data yang ada di iSIKHNAS, masih ada ribuan sapi yang dilaporkan mati akibat PMK. Namun menurutnya, laporan tersebut kurang dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sebab menurutnya, tidak ada data penyerta yang dapat menjadi pelengkap agar data tersebut bida diunggah dan masuk ke iSIKHNAS.

“Yang di luar iSIKHNAS ada dua ribu ekor lebih. Tapi siapa yang mau tanggung jawab kalau hanya sekedar laporan katanya,” tegas Eko.

Eko pun juga tidak lantas mengartikan bahwa laporan ribuan sapi mati itu merupakan data yang salah. Hanya saja, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ia miliki menjadi alasan untuk kurang optimal dalam melakukan konfirmasi.

“Saya menganggap bukan data itu salah, bisa saja itu benar. Karena tenaga saya terbatas,” terangnya.

Eko menyebut, jika laporan itu disertai data pelengkap seperti yang dikehendaki, masih bisa dicoba untuk diajukan mendapat bantuan. Namun sayangnya pendataan sudah ditutup sejak Agustus 2022 lalu.

“Datanya sudah ditutup per Agustus kemarin,” imbuhnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKH Kabupaten MalangPMKPMK Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved