email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gempur Rokok Ilegal, Gus Yani Tegaskan Hanya Merugikan Saja

by Sudasir Al Ayyubi
24 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Kabupaten Gresik saat ini. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani menyatakan, rokok ilegal hanya merugikan negara saja.

Gus Yani saat memberikan arahan dan sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Dalegan Kecamatan Panceng. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dikatakan Gus Yani saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, Jumat (23/12/2022).

“Rokok ilegal tanpa pita cukai ini sudah dilarang. Karena tidak ada manfaatnya dan hanya merugikan negara saja.,” tegas Gus Yani.

Sebagai informasi, sosialisasi digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. Berlangsung di Balai Desa Dalegan, Kecamatan Panceng dan diikuti oleh sekitar 70 peserta. Masing-masing terdiri dari penjual rokok eceran, pemilik warung, pelaku UMKM dan masyarakat umum Kecamatan Panceng.

Lebih lanjut Gus Yani mengatakan, selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan rumah sakit selatan.

“Nah, sebentar lagi ada pembangunan rumah sakit selatan yang mana sebagian dananya dari cukai rokok ini.” ujarnya.

Kasatpol PP Gresik saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Dalegan Panceng. (Foto: Istimewa)

Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini. Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal. Meskipun begitu, sejauh ini Kabupaten Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat,” katanya.

Gus Yani potong pita peresmian Kantor Desa Dalegan. (Foto: Istimewa)

Disamping itu, sosialisasi ini juga bersamaan dengan peresmian kantor baru Desa Dalegan. Yang mana telah direncanakan sejak tahun 2021 dan selesai dibangun di akhir tahun 2022.

“Saya harapkan Kantor Desa Dalegan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Jadikan sebagai tempat musyawarah agar desa menjadi semakin baik,” ucap Gus Bupati ini.

Peserta sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Turut menghadiri sosialisasi DBHCHT, Anggota DPRD Gresik Dapil VII Faqih Usman dan Ahmad Fauzi, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Forkopimcam Panceng, Kepala Desa Dalegan Muhammad Gholib, dan Kepala Desa se Kecamatan Panceng. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikBupati GresikCukai IlegalDesa DaleganFandi Akhmad Yanigempur rokok ilegalKecamatan PancengRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER HARI INI

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved