Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Target 6.000 Sertipikat, BPN Gandeng Kejari Kota Malang Beri Penyuluhan Program PTSL

Yondi Ari by Yondi Ari
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Targetkan 6.000 sertipikat di tahun 2023, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, dalam memberikan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kota Malang.

Penyuluhan PTSL di Kelurahan Kebonsari Kota Malang. (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa Kepala BPN Kota Malang Muh. Rizal, S.SiT.,M.H. pada tahun 2023 menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait penyuluhan program tersebut.

Menurut dia, kegiatan penyuluhan telah dilakukan pihaknya di beberapa kelurahan. Diantaranya, di Kelurahan Sukun, Ciptomulyo, Bandungrejosari, Gadang, dan Karangbesuki.

“Penyuluhan ini dilaksanakan di seluruh aula kelurahan yang ada di wilayah Kota Malang sejak Januari 2023,” ujar Kajari Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, Kamis (16/2/2023).

Eko menambahkan, melalui program ini, Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Asas yang digunakan dalam pelaksanaan PTSL yaitu sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel,” terangnya.

Dengan demikian, ia pun berharap, dengan target BPN sebanyak 6.000 sertifikat pada tahun 2023, akan tercapai.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Malang tergerak untuk mensertifikatkan tanahnya,” pinta dia.

Antusias warga Kota Malang mengikuti penyuluhan PTSL. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah berupa sertifikat, seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas kepemilikan lahan.

Sengketa itu bisa saja terjadi antar keluarga. Bahkan, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Untuk itulah, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu,” jelas Eko.

Kepala BPN Kota Malang bersama Kajari Kota Malang. (Foto: Istimewa)

Selain itu, PTSL yang dilaksanakan oleh Pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan ekonomi negara, selain itu juga untuk mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan akibat tidak adanya alat bukti yang kuat terhadap penguasaan suatu bidang tanah. (Dop/Arf)

Tags: BPN Kota MalangKejari Kota MalangptslPTSL Kota Malang
Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Industri Otomotif Bergeser ke Kendaraan Listrik

Next Post

Pembongkaran Tahap Tiga Kios di Pinggir Jalan Manyar Gresik Berjalan Lancar

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
Pembongkaran Tahap Tiga Kios di Pinggir Jalan Manyar Gresik Berjalan Lancar

Pembongkaran Tahap Tiga Kios di Pinggir Jalan Manyar Gresik Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang Siap Meluncur 30 Oktober, Ini Persiapannya
  • Ibu RR Minta Polisi Usut Dugaan Penipuan MBG Majalengka, Klaim Aset Hampir Rp1 Miliar Diserahkan
  • TransNusa Buka Rute Bali-Melbourne
  • KYM dan SATUPENA Siapkan Nubar Puisi Nasional di Kota Batu, Digelar 8 November
  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com