email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investasi Rp 300 Miliar, Ini Kata Bupati Malang

by Agung Baskoro
28 November 2019

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang menolak investasi yang akan ditanamkan oleh PT Lotte Grosir Indonesia di wilayah Kabupaten Malang senilai Rp 300 milliar, sebab dianggap membentur Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.

Foto by Agung Javasatu

“Kan Perda-nya seperti itu kita ndak bisa. Kalau pemodal asing kan kita tidak boleh. Kecuali itu nanti Perda-nya sudah dirubah. Saya kan gak boleh melampaui Perda. Jadi kalau Perda boleh, ya boleh. Tapi di Perda kan sudah tercantum seperti itu, saya tidak boleh melanggar Perda,” ungkap Bupati Malang M Sanusi Kamis (28/11/2019).

Kata dia, meskipun nilai investasi besar, tetapi ada aturan yang dilanggar pihaknya tidak akan merestui.

“Karena di belakangnya ada masalah. Makanya nanti kita lihat dulu nanti aturannya. Selama apapun yang melanggar, saya gak mau, kita harus kedepankan aturan,” tegasnya.

Kata dia, jika sudah ada perubahan peraturan, baru pihaknya akan membicarakan lebih lanjut terkait rencana investasi Lotte Grosir tersebut.

“Ya, pokoknya sesuai aturan, nanti gak apa-apa. Kalau tidak sesuai aturan, kita tidak bisa berbuat lain selain mengikuti aturan yang ada,” tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya kuasa PT Lotte Grosir Indonesia, Punto Wijoyo merasa dirugikan dalam berinvestasi di Kabupaten Malang. Perizinan mereka mendirikan supermarket grosir di Singosari macet di ujung proses. Padahal mereka semenjak setahun lalu sudah menyelesaikan 90 persen proses perizinan.

Ganjalan utama adalah Perda Kabupaten Malang 3/2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Pada Pasal 10 ayat (2) huruf (a) Perda 3/2012 dinyatakan: Pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern harus penanaman modal dalam negeri.

Padahal, PT Lotte Grosir Indonesia bukan murni Penanaman Modal Asing (PMA) melainkan gabungan pemodal dalam negeri dan luar negeri yang telah mengantongi badan hukum Indonesia. (Agb/Jos)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved