email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investasi Rp 300 Miliar, Ini Kata Bupati Malang

by Agung Baskoro
28 November 2019

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang menolak investasi yang akan ditanamkan oleh PT Lotte Grosir Indonesia di wilayah Kabupaten Malang senilai Rp 300 milliar, sebab dianggap membentur Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.

Foto by Agung Javasatu

“Kan Perda-nya seperti itu kita ndak bisa. Kalau pemodal asing kan kita tidak boleh. Kecuali itu nanti Perda-nya sudah dirubah. Saya kan gak boleh melampaui Perda. Jadi kalau Perda boleh, ya boleh. Tapi di Perda kan sudah tercantum seperti itu, saya tidak boleh melanggar Perda,” ungkap Bupati Malang M Sanusi Kamis (28/11/2019).

Kata dia, meskipun nilai investasi besar, tetapi ada aturan yang dilanggar pihaknya tidak akan merestui.

“Karena di belakangnya ada masalah. Makanya nanti kita lihat dulu nanti aturannya. Selama apapun yang melanggar, saya gak mau, kita harus kedepankan aturan,” tegasnya.

Kata dia, jika sudah ada perubahan peraturan, baru pihaknya akan membicarakan lebih lanjut terkait rencana investasi Lotte Grosir tersebut.

“Ya, pokoknya sesuai aturan, nanti gak apa-apa. Kalau tidak sesuai aturan, kita tidak bisa berbuat lain selain mengikuti aturan yang ada,” tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya kuasa PT Lotte Grosir Indonesia, Punto Wijoyo merasa dirugikan dalam berinvestasi di Kabupaten Malang. Perizinan mereka mendirikan supermarket grosir di Singosari macet di ujung proses. Padahal mereka semenjak setahun lalu sudah menyelesaikan 90 persen proses perizinan.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Ganjalan utama adalah Perda Kabupaten Malang 3/2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Pada Pasal 10 ayat (2) huruf (a) Perda 3/2012 dinyatakan: Pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern harus penanaman modal dalam negeri.

Padahal, PT Lotte Grosir Indonesia bukan murni Penanaman Modal Asing (PMA) melainkan gabungan pemodal dalam negeri dan luar negeri yang telah mengantongi badan hukum Indonesia. (Agb/Jos)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved