email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Idulfitri 1444 Hijriah, Polsek Kebomas Amankan Tiga Pencuri Toko Sembako

by Sudasir Al Ayyubi
7 April 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Mendekati hari raya Idulfitri 1444 hijriah, Polsek Kebomas Polres Gresik mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti pencuri yang beraksi di Toko Sembako Barokah Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Tiga pelaku diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Made Jatinegara mengatakan, aksi pencurian terjadi pada hari Selasa (4/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Korban bernama Marliyah (58 th) yang merupakan pemilik toko Barokah. Saat itu sedang menjaga toko sendirian.

“Hasil pemeriksaan, para pelaku berasal dari luar Gresik. AE (66 th), perempuan berinisial M (63) warga Banyuurip Kidul Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. FA (35 th) warga Kupang Gunung Jaya Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya,” ungkap Kapolsek Kebomas, Rabu (5/4/2023).

Kapolsek mengungkapkan, para pelaku berpura-pura membeli sembako. Saat korban lengah, pelaku mengambil uang dan barang milik korban.

“Jadi para pelaku berpura-pura membeli sembako, dan saat korban lengah, pelaku mengambil uang dan barang dagangan korban,” urai Kapolsek Kebomas menegaskan.

Para pelaku, kata Kompol Made sempat melarikan diri karena saat mengambil barang ketahuan korban.

“Para pelaku kabur dengan mengendarai mobil menuju arah Jalan Sunan Giri dan dikejar oleh warga. Warga berhasil menghentikan kendaraan pelaku di Jalan RA Kartini yang kemudian warga beramai-ramai melakukan perusakan kendaraan yang dikemudikan para pelaku,” bebernya.

BacaJuga :

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

“Anggota Polsek Kebomas yang melaksanakan patroli langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Kebomas guna proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu unit Daihatsu Sigra warna Putih L 1725 BAH. Gula putih 5 kg, Telor 2 kg, Beras 3 kg dan Tas korban berisi uang Rp 300.000,” ungkapnya.

Kondisi mobil yang kemudikan pelaku. (Foto: Istimewa)

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan tindak pidana pencurian yaitu Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. Pasal 53 ini menjelaskan tentang selesainya tindak pidana bukan diniati oleh yang bersangkutan, namun akibat diketahui oleh warga.

“Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Sehingga langsung kami lakukan penahanan,” tegas Kapolsek Kebomas. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasPolres GresikPolsek Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved