email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Janoko Lawyer and Partners Dampingi Korban Pengeroyokan Pasar Muntilan

by Syaiful Arif
9 April 2023

JAVASATU.COM- Tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada hari Kamis (23/2/2023) lalu saat dini hari. Akibatnya, korban bernama Firhan Raviansyah mengalami luka-luka.

Janoko Lawyer and Partners Dampingi Korban Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Tukang Parkir Pasar Muntilan. (Foto: Istimewa)

Menurut Kuasa Hukum Korban, Enji Pusposugondo, SH dari Janoko Lawyer and Partners, pengeroyokan dan penganiayaan diduga dilakukan oknum tukang parkir di Pasar Muntilan.

Enji Pusposugondo membeberkan, dari penuturan Firhan diketahui, latar belakang kejadian ini tidak jelas penyebabnya karena pada saat korban sedang bertugas menjaga parkir di parkiran Pasar Muntilan di tempat area kerjanya, kemudian secara tiba-tiba korban didatangi oknum tukang parkir lainnya berinisial B dan teman-temannya kurang lebih 15 orang.

“Setelah mendatangi korban, oknum tukang parkir berinisial B beradu argumen dengan korban, setelah itu sewaktu korban hendak pergi, korban dilempar sepuntung rokok oleh oknum tukang parkir berinisial B dan korban menghampiri untuk menanyakan permasalahan,” beber Enji Pusposugondo menceritakan melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu (9/4/2023).

“Kemudian, oleh oknum tukang parkir berinisial B beserta teman-temannya korban didorong hingga jatuh dan selanjutnya terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” sambung Enji Pusposugondo.

Enji Pusposugondo menegaskan, kejadian penganiayaan dan pengeroyokan ini merupakan tindak pidana kekerasan yang harus ditangani dan diusut tuntas.

“Di sisi lain kasus ini pun telah mengundang atensi publik sehingga harus segera ditangani dan apabila tidak cepat diselesaikan berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya Enji.

BacaJuga :

Divonis 3 Bulan Penjara, Jaksa Banding Putusan Kasus Penganiayaan di PN Kepanjen

Tagihan Proyek Tak Kunjung Lunas, Pengusaha Kayu Malang Lapor ke Polda Jatim

“Khususnya di daerah Pasar Muntilan dan sekitarnya bisa menjadi semakin marak terjadi aksi kekerasan karena penanganan yang kurang maksimal dan terkesan pembiaran, akibatnya dapat memicu konflik yang berkelanjutan,” imbuh Enji.

Selanjutnya, kata Enji, Janoko Lawyer and Partners sebagai kuasa hukum atau penasihat hukum korban bernama Firhan Raviansyah telah mengirimkan Surat Terbuka kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang untuk mempercepat penanganan perkara yang dilaporkan oleh korban.

“Besar harapan kami agar Kasus ini bisa diusut dan diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.

“Demi tegaknya hukum dan keadilan di lndonesia secara umum dan di Magelang khususnya,” sambung Enji.

Enji juga menegaskan, Janoko Lawyer and Partners sebagai kuasa hukum korban penganiayaan dan pengeroyokan di Pasar Muntilan, bersama keluarga dan rekan-rekan korban, bertekad mendampingi dan mengawal pengusutan kasus ini hingga selesai dan tuntas.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Laporan Pengaduan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Muntilan dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Janoko Lawyer and PartnersPasar MuntilanPengeroyokanPolresta Magelang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved