email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Capybrantas Kirim Surat Teguran ke PT Daesang Ingredients Dugaan Pencemaran Lingkungan

by Sudasir Al Ayyubi
11 April 2023

BacaJuga :

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

JAVASATU.COM-SUARABYA- Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jamrud Irfan Maulana yang tergabung dalam Komunitas Peduli Brantas (Capybrantas) mengirimkansurat teguran kepada PT Daesang Ingredients yang berlokasi di Jalan Raya Driyorejo, Kabupaten Gresik. Surat tersebut berisikan tentang pengaduan dan teguran kepada PT Daesang Ingredients yang diduga membuang limbah cair yang belum terkelola dengan baik, langsung ke aliran Kali Surabaya. Hal ini didasari oleh penelitian yang telah dilakukan oleh tim peneliti dari Capybrantas pada bulan Maret 2023 lalu. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa setelah adanya pembuangan limbah oleh PT Daesang Ingredients memperburuk kualitas air yang ada di Kali Surabaya.

(Foto: Capybrantas)

Menurut Jamrud Irfan Maulana, limbah yang dibuang oleh PT Daesang Ingredients mengakibatkan pertumbuhan dan perkembangan Plankton genus ”Lyngbya” “Oscillatoria” dan “Synedra”. Berdasarkan penelitian Narayana, et al. (2020), Plankton Genus Lyngbya akan cenderung banyak ditemukan (Blooming) di daerah perairan yang mengandung polutan tinggi seperti ammonia. Lyngbya merupakan salah satu jenis Cyanobacteria yang artinya mereka memiliki sistem produksi racun alami yang dinamakan Cyanotoxins. Jenis racun ini tergolong pada jenis yang berbahaya ketika terkontaminasi pada trofik ekosistem yang lain. Hal ini didukung oleh hasil riset yang dilakukan oleh Poirier Laraby, Hudon Cristinae dan Gagnon pada tahun 2020, penelitian ini dilakukan di St.Lawrence, Kanada. Penelitian ini membuktikan bahwa Cyanotoxins pada manusia dapat menyebabkan gatal, gangguan serta iritasi pada sistem pernafasan.

Selain itu, Jamrud Irfan Maulana menegaskan, adanya Synedra dan Oscillatoria pada perairan pembuangan limbah PT Daesang juga membuktikan bahwa adanya penurunan kualitas air. Hal ini sejalan dengan penelitian oleh Salazar Sanchez dan Rodriguez Algeria pada tahun 2023 ini yang menyatakan bahwa genus-genus ini tahan dengan adanya polusi di air.

“Dengan adanya temuan-temuan ini, meyakinkan kami terhadap dugaan PT Daesang Internasional yang membuang limbahnya tanpa dilakukan Treatment terlebih dahulu. Hal inilah yang mendorong kami dari komunitas Capybrantas untuk memberikan surat teguran pada PT Daesang Ingredients,” tegas dia, Senin (10/4/2023) melalui keterangan tertulisnya.

Surat disampaikan pada hari Senin 10 April 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, peneliti dari Capybrantas tidak dapat bertemu langsung dengan Pimpinan perusahaan sehingga surat hanya dititipkan melalui pos penjaga di depan kantor PT Daesang Internasional. Pihak PT Daesang berjanji untuk memberikan informasi lanjutan dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari pasca penerimaan surat. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CapybrantasPencemaran Lingkungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved