email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Spesialis Pecah Kaca Ditembus Timah Panas

by Wiyono
11 Desember 2019

Javasatu,Batu- Pelaku kasus spesialis pecah kaca mobil di wilayah hukum Polres Batu berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Batu. Tersangka adalah Hariyanto, 26, asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan.

Tersangka melakukan aksinya sudah dua kali di wilayah hukum Polres Batu. Pertama pada bulan Agustus di Pujon dengan memecah kaca mobil pick up dan menggasak sebuah hape.

Pers rilis kasus pecah kaca mobil di Polres Batu. (cng/javasatu.com)

Kemudian di kedua pada bulan Oktober dengan memecah kaca mobil CRV di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Di lokasi kedua itu tersangka menggasak hape, tablet, dan tas uang berisi uang 300 real.

Di hadapan petugas tersangka mengaku, pecah kaca tidak hanya sekali namun juga pernah melakukan pecah kaca beberapa kali di wilayah Sragen dan Semarang, Jawa Tengah.

Tidak hanya itu bahkan tersangka yang juga resudivis ini juga pernah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Yakni menjarah mobil dengan modus pecah kaca di wilayah jakarta.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MSi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang merupakan wisatawan di Batu. Wisatawan ini mengalami pecah mobil. Mobil SUV merek Honda CRV dipecah kacanya dengan menggunakan baut lalu dikuras isi mobilnya.

Menerima laporan tersebut jajaran Satreskrim gerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap pelaku spesialis pecah kaca saat hendak terbang dari Bandara Juanda menuju kampung halamannya di OKI, Sumatera Selatan, Jumat (6/12) dini hari.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

“Saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembus kaki sebelah kiri tersangka dengan timah panas,” kata Harviadhi, Rabu (11/12).

Tersangka melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama temannya berinisila HS yang kini menjadi daftar pencarian orang .

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Tepatnya korban ke dua tersangka yang tengah berlibur ke Kota Batu untuk rehat sejenak makan siang di dekat sekolah SPI Kota Batu,” ujar Harvi

Sementara untuk modus operandi, tersangka dengan menggunakan baut ukuran 10 sentimeter. Kemudian, baut tersebut di lempar dari jarak satu meter dan mengakibatkan kaca retak.

Dalam melakukan aksinya dua pelaku tersebut memiliki tugas masing-masing. Untuk Hariyanto sebagai pengawas diatas motor. sedangkan Hasan sebagai eksekutor.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun. (cng/ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved