email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Sumberdem Raih Paralegal Justice Award 2023, Diapresiasi Wabup Malang

by Agung Baskoro
2 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto mengapresiasi Kepala Desa (Kades) Sumberdem, kecamatan Kromengan, Purwati yang telah meraih juara pertama di ajang Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2023.

(Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Ajang tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Kamis (1/6/2023) malam.

“Selamat kepada Kepala Desa Sumberdem Kecamatan Wonosari secara khusus dan saya ucapkan juga selamat kepada Kepala Desa Tambakasri Kecamatan Tajinan yang telah memberikan hadiah terbaik untuk Kabupaten Malang,” ucap Wakil Bupati Malang melalui keterangan tertulis Prokopim Kabupaten Malang, Jumat (2/6/2023).

Wabup Didik berharap agar penghargaan ini menjadi semangat bagi sesama Kepala Desa yang ada di Kabupaten Malang.

”Penghargaan ini akan menjadikan semangat dalam rangka membangun sebuah tatanan hukum yang baik dengan harapan problematika-problematika yang ada di tingkat desa bisa ditekan sedemikian rupa,” pungkas Wabup Didik.

Dalam keterangan tertulis Prokopim Kabupaten Malang menyampaikan, terpilihnya Purwati menjadi juara pertama usai menyisihkan 765 pendaftar yang berasal dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/ Kota.

Sedang, anugerah Paralegal Justice Award merupakan penghargaan untuk Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat secara non litigasi dan inklusif. Serta penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita diberikan karena perannya mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja baik dalam hal kebijakan dan implementasinya.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Selain Kepala Desa Sumberdem Kecamatan Wonosari. Kepala Desa Tambakasri Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Teguh Wiyono, juga mendapatkan peringkat delapan pada Top 10 Kepala Desa Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023.

Tidak hanya Desa Sumberdem dan Desa Tambakasri yang turut ambil bagian di ajang tersebut. Dari Kabupaten Malang juga diikuti oleh Kepala Desa Wonosari Kecamatan Wonosari dan Kepala Desa Srigonco Kecamatan Bantur. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Sumberdemdidik gatot subrotoKadesKecamatan KromenganWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved