email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Kota Malang Eksekusi Sebuah Rumah di Kawasan Jalan Sunan Kalijaga

by Yondi Ari
27 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), mengeksekusi sebuah Rumah Tempat Belajar Al Qur’an di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Perum Gajayana Indside, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (26/6/2023) siang. Rumah sekaligus asrama Putri dan Musala Al Ikhsan tersebut terpaksa dieksekusi, kata Rudy Hartono, Panitera PN Malang, lantaran sebagai tindak lanjut dari permohonan pemenang lelang atas nama Sagung Mira, dari situs KPKNL Malang.

PN Kota Malang Eksekusi Sebuah Rumah di Kawasan Jalan Sunan Kalijaga. (Foto: DIon Pradipa/Istimewa)

“Permohonan telah diajukan sejak 22 Oktober 2022 lalu. Pengajuan dilakukan oleh Sagung Mira, yang memenangkan lelang di situs KPKNL Malang. Kami telah melakukan berbagai prosedur sesuai SOP. Mulai dari permohonan teguran (aanmaning) hingga pelaksanaan eksekusi. Proses aanmaning ini juga sudah berlangsung dua kali, karena tidak kunjung ada tindak lanjut, maka pemenang lelang mengajukan permohonan eksekusi,” terang Rudy Hartono, Panitera PN Malang.

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa sejatinya permohonan digelar sejak Rabu (17/5/2023), namun baru terlaksana sekarang.

“Termohon eksekusi terpaksa harus mengosongkan rumah yang dianggunkan ke salah satu koperasi,” ujarnya.

Sementara, Rupiati, selaku Termohon Eksekusi menjelaskan bahwa ini adalah buntut masalah yang tidak mampu menyelesaikan masalah hutang piutang dengan pihak koperasi.

“Awalnya itu, saat tahun 2015, saya memimjam uang untuk pembangunan kos. Nilainya sekitar Rp 800 juta. Saya pinjam di Koperasi Delta Mandiri,” jelasnya.

Kepada awak media Rupiati mengaku awalnya mengajukan Tenor 5 tahun. Namun di surat perjanjian tertera 3 tahun dengan bunga yang besar.

“Saya awalnya mengajukan 5 tahun, tapi di kontraknya jadi 3 tahun. Bunganya juga besar, cicilannya menjadi Rp 40 juta per bulan. Padahal saya hanya menyanggupi Rp 16 juta. Terpaksa Akhirnya, saya coba pinjam ke sana kemari tapi masih tidak bisa mengaver. Sehingga kredit saya macet setelah 3 kali pembayaran sebanyak tiga kali,” bebernya.

Termohon juga wajib membayar hingga Rp 2,5 miliar untuk pelunasan. Namun tidak sanggup sehingga jaminan rumahnya harus disita.

“Saya tidak ada dana, dan rencananya baru saya lunasi Agustus 2023 ini. Namun, pihak koperasi tetap bersikukuh melelang aset itu, kalau tidak diharuskan membayar Rp 2,5 miliar, sedangkan saya hanya bisa Rp 1 miliar. Anak kos juga terkena imbasnya pindah ke rumah lain agar tidak terlantar,” jelasnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Sementara itu, kuasa hukum Pemenang lelang, Arya Wirahadi Kusuma menjelaskan, bahwa tindakan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum. Pihaknya juga sudah mengajukan permintaan pengosongan aset yang sudah lebih dari 2 tahun tidak terlaksana.

“Saat proses aanmaning itu, pihak termohon juga selalu hadir. Namun saat diminta untuk dikosongkan, tidak kunjung dilakukan. Akhirnya, kami mengajukan permohonan eksekusi segera di lakukan Karena sudah lebih dari dua tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut kuasa hukum menolak untuk terlibat masalah antara termohon dengan pemohon lelang.

“Kami melakukan permohonan eksekusi, karena kami memenangkan lelang. Sejauh ini belum ada langkah upaya untuk mengosongkan rumah. Sehingga kami menyerahkan ke pemenang lelang. Oleh sebab itu, kami mengajukan permohonan ini,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Eksekusi RumahKecamatan LowokwaruPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved