email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DLH Kota Malang Membina Pelaku Usaha Terkait Pengelolaan Limbah Berbahaya

by Yondi Ari
26 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berkomitmen melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di Kota Malang, salah satunya dengan menggelar pembinaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun bagi pelaku usaha di Kota Malang tahun 2023.

DLH Kota Malang Membina Pelaku Usaha Terkait Pengelolaan Limbah Berbahaya. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Bertempat di salah satu hotel di Kota Malang pada Rabu (21/6/2023), acara tersebut berkaitan dengan potensi limbah yang dikeluarkan masing-masing perusahaan.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di Kota Malang untuk dibina dalam menghasilkan limbah yang lebih aman.

“(pembinaan) di sini fungsinya untuk melakukan pembinaan kepada pengusaha yang potensi menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Noer Rahman Wijaya.

DLH mencatat terdapat beberapa sumber limbah B3 di seluruh kota Malang. Rahman mengungkapkan, umumnya didominasi fasilitas pelayanan kesehatan, industri, hotel/ pariwisata, pusat perbelanjaan dan perdagangan, hingga jasa. Sementara, karakteristik dan penyimpanan limbah B3 diantaranya seperti mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius dan korosif.

“Limbah B3 ini cukup tinggi potensinya untuk mencemari, dia juga berpotensi merugikan secara umum. Kalau dari aturan banyak ketentuan teknis,” beber Rahman.

Hasilnya, kata dia, banyak diantara pelaku usaha yang tidak paham tata cara pengelolaan limbah B3 yang benar. Oleh karenanya, pelatihan rutin DLH melatih para pelaku usaha untuk kemudian mereka melaporkan secara periodik kepada Dinas.

BacaJuga :

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

“Jika mereka tidak paham dengan pengelolaan, juga termasuk disini dilatih supaya secara periodik mereka melakukan pelaporan,” ungkap Rahman.

Dia menyebut, secara aturan ada perubahan yang saat ini masuk pada Pasal 296 PP No 22 Tahun 2021. Isinya bahwa laporan disampaikan kepada kepala daerah untuk kegiatan wajib SPPL. Nantinya pejabat terkait menerbitkan persetujuan lingkungan untuk kegiatan Wajib Amdal atau UKL/UPL.

“Ini berubah sejak adanya PP 22 tahun 2021, itu merubah konstelasi, bagaimana ini kewenangan kota/ kabupaten, provinsi atau bahkan pusat. Tergantung dengan KBLI atau klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia. Kalau dia sudah memasukkan KBLI sesuai regulasi, baru kita bisa melihat ini kewenangan siapa,” tukas Rahman. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH Kota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

Wabup Kediri Kukuhkan Dua Kampung Siaga Bencana, Tekankan Perubahan Paradigma Penanggulangan

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

BERITA LAINNYA

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved