Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Semarakkan Iduladha 1444 Hijriah, Kejari Kota Malang Berbagi Hewan Kurban

Yondi Ari by Yondi Ari
8 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan berbagi kebahagiaan dengan menyerahkan hewan kurban kepada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Kota Malang dalam mendukung kegiatan sosial dan berkontribusi positif terhadap masyarakat dalam semaraknya perayaan Iduladha 1444 hijriah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH menyerahkan hewan kurban Sapi ke RPH Kota Malang. (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang menyadari pentingnya kegiatan sosial dalam membangun kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat.

Dalam semangat Iduladha, Kajari Kota Malang memutuskan untuk menyumbangkan hewan kurban berupa 2 ekor Sapi dan 5 ekor Kambing kepada RPH Kota Malang. Nantinya daging kurban akan diberikan kepada yang membutuhkan.

“Nantinya hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada Lapas Malang 1 ekor kambing, Lapas Perempuan Malang 1 ekor kambing, Yayasana Peduli Anak 1 ekor Kambing dan 1 ekor Kambing untuk SDN Pandanwangi 1. Adapun 2 ekor sapi akan dibagikan untuk para pegawai, pokja sahabat pers dan warga sekitar,” terang Eko Budi Susanto, Selasa (27/6/2023)

Penyerahan hewan kurban oleh Kajari Kota Malang kepada RPH dilakukan dengan prosedur yang teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hewan kurban yang diserahkan telah melalui proses pemilihan yang cermat untuk memastikan kualitasnya.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk RPH, dalam melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Kami berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima hewan kurban, tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga dan organisasi lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan sosial serupa,” imbuh Eko menerangkan.

(Foto: Istimewa)

Langkah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejari Kota Malang terhadap masyarakat dan kegiatan yang mendorong persatuan serta kemanusiaan. Sekaligus sebagai upaya menjaga sinergitas antar instansi dan warga Kota Malang.

“Kegiatan ini sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk selalu berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lainnya untuk berperan aktif dalam membantu sesama.” tukasnya. (Dop/Nuh)

Tags: Edy WinarkoHewan KurbanIduladhaKejari Kota MalangRPH Kota Malang
Previous Post

Gathering Bersama Adira Finance, Bentuk Apresiasi Pelanggan Setia di Surabaya

Next Post

Bea Cukai Gresik Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras Hasil Penindakan Tahun 2021-2023

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Bea Cukai Gresik Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras Hasil Penindakan Tahun 2021-2023

Bea Cukai Gresik Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras Hasil Penindakan Tahun 2021-2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com