email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kepergok Curi Motor, Maling Ancam Warga Pakai Sajam Diringkus Polsek Kebomas

by Sudasir Al Ayyubi
5 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Kebomas Polres Gresik dan warga berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Rumah Kos di Jalan Veteran Gang V No. 14, Kelurahan Singosari, Kebomas, Gresik. Pelaku babak belur karena aksinya terpergok warga setempat.

Pelaku curanmor rumah kos Kebomas. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara mengungkapkan, pelaku ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi AD 6185 PH yang merupakan milik Helena Merdhisupradela (28 tahun) warga asal Kecamatan Jebres, Kota Surakarta pada Minggu (2/7/2023) sekira pukul 01.45 WIB. Pelaku menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi.

“Pelaku membawa senjata tajam berupa pisau dengan sarung kulit berwarna coklat dengan panjang sekitar 35 sentimeter. Pelaku berhasil diamankan oleh saksi, warga, dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Kebomas dan Polres Gresik,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara, Rabu (5/7/2023).

Diterangkan Kapolsek, pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan 2 sepeda motor. Mereka membagi tugas, 2 orang masuk ke halaman kos,1 orang melakukan percobaan pencurian, sementara 1 orang menunggu di pintu gerbang.

“Dua orang lainnya yang berada di atas sepeda motor menunggu di jalan kampung di luar pintu gerbang kos. Namun mereka hanya berhasil menggeser posisi sepeda motor,” imbuhnya.

Aksi mereka, kata Kapolsek diketahui warga. Seorang saksi, Fanwas Nayottama, melihat pelaku masuk ke halaman kos dan menggeser sepeda motor korban. Pelaku segera melarikan diri dari halaman kos bersama seorang temannya. Fanwas kemudian menghubungi saksi lain, Solikun, dan bersama warga, mereka mengejar keempat pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Setelah mengejar sejauh sekitar 300 meter, warga berhasil menghadang pelaku, tetapi pelaku yang dikenal sebagai Mr. X mengancam mereka dengan menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi meliputi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD-6185-PH, dua kunci leter L yang telah dimodifikasi ujungnya, dua anak mata kunci, satu kunci shock berukuran 8 mm, satu kunci magnet, satu pisau panjang beserta gagang sekitar 35 cm, dan satu unit ponsel Samsung berwarna putih.

“Tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan visum. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4, Jo Pasal 53 Jo UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Sajam,” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikCuranmor Hari IniKecamatan KebomasPolsek Kebomas
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved