email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengusaha Asal Lawang Malang Diduga Jadi Korban Phising hingga Rp1,4 Miliar

by Yondi Ari
7 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang Pengusaha asal Lawang, Kabupaten Malang diduga menjadi korban phising di aplikasi Chat WhatsApp. Korban kehilangan uangnya Rp1,4 miliar yang disimpan di dalam rekening tabungan salah satu bank.

Korban bersama kuasa hukumnya. (Foto: Istimewa)

Kronologinya, Silvia YAP (52) menerima undangan digital via WhatsApp. Saat di-klik ternyata membuka akses untuk membobol akun Mobile Banking.

Hilmy F Ali, kuasa hukum korban mengatakan, kliennya kehilangan uang miliaran rupiah setelah membuka undangan digital yang dikirim seseorang. Kuat dugaan kliennya menjadi korban phising.

“Klien saya merupakan nasabah prioritas BRI. Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone nya ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi, yang kebobol hanya BRI. Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan TPPU,” katanya, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, terkait ilegal akses dan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Rabu (5/7/2023) siang.

Silvi menerima undangan digital tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah di klik, mendadak ponselnya memunculkan banyak iklan. Merasa janggal, dirinya mengecek semua saldo melalui mobile banking.

“Keluarnya uang itu melalui BRImo, transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up pulsa senilai Rp 40 juta. Dari jam 22.00 WIB sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi,” lanjutnya.

BacaJuga :

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

Perumda Tirta Kanjuruhan Pastikan Keadilan Tagihan Lewat Uji Akurasi Meter Air

Anehnya, kata Hilmy, kliennya tidak pernah mengunduh aplikasi BRImo. Tetapi dalam notifikasi yang diterima kliennya melalui email menunjukkan adanya transaksi melalui BRImo.

“Klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo. Ketika dicek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstal BRImo ini?” tambahnya sambil terlihat heran.

Sepengetahuannya, bila ingin mengaktifkan mobile banking, ada konfirmasi secara berlapis (double check) antara pihak bank dengan nasabah.

Keesokan harinya pasca saldo ATM BRI terkuras dan hanya sisa Rp 2 juta, Silvi mempertanyakan masalah pengamanan kepada pihak Bank BRI KCP Lawang.

Namun, sebagai nasabah prioritas permintaan pengembalian uang tidak dapat dipenuhi oleh BRI KCP Lawang, dan mereka terkesan lepas tanggung jawab.

‘Kami juga sudah melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melapor ke LPS (lembaga penjamin simpanan) terkait pengawasannya, supaya masalah bisa diatensi, bahwa memang betul aplikasi BRImo ini belum aman dengan bukti kliennya yang mengalami kebobolan.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Malang bernomor STTLPM/253/SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Mei 2023 dengan terlapor Bank BRI Lawang terkait perlindungan konsumen. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan LawangPhising

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Jadi Lokasi Studi Budidaya Bandeng, Luwu Timur Datang Belajar Model Suksesnya

Forjukafi Resmi Jadi Nazhir Wakaf Uang, Fokus Bantu Kesejahteraan Jurnalis Indonesia

ADVERTISEMENT

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BERITA LAINNYA

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025, Wujud Nyata Keadilan Energi dari Presiden Prabowo

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved