email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 5,5 Kilogram Narkotika

by Agung Baskoro
11 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang ditanganinya, dari putusan perkara selama akhir tahun 2022 hingga bulan Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen, Kabupaten Malang Diah Yuliastuti, usai melakukan pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Kepanjen, merinci BB yang dimusnahkan, meliputi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 384,565 gram, ganja sebanyak 5.123, 39 gram, pil Triheksifenidil HCL atau disebut pil double L sejumlah 115.408 butir, 2 bilah golok, dan 210 BB perkara kejahatan lainnya seperti Handphone (HP), alat hisap (bong) sabu, dan lain-lain.

“BB jenis narkotika yang kami musnahkan totalnya seberat 5,5 kilogram,” ungkapnya, Selasa (11/7/2023).

Menurut Diah, kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba di tahun ini grafiknya menurun. Selain dari hasil upaya kerja keras Aparat Penegak Hukum (APH), turunnya grafik juga merupakan kerja keras Kejari Kepanjen dengan melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap agar sosialisasi pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan narkotika di Kabupaten Malang benar-benar berhasil, dan bisa menangkap pelaku kejahatannya,” tegasnya.

Diah juga menegaskan, penyalahgunaan narkoba kini juga mengancam usia anak-anak dan remaja. Untuk itu harus menjadi perhatian kita bersama dalam hal pencegahan.

BacaJuga :

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

“Seperti eksekusi pemusnahan BB yang kita lakukan pada hari ini bersama-sama dengan Forkompinda Kabupaten Malang. Hal ini untuk menunjukkan kepada publik, bahwa Kejaksaan Negeri Kepanjen bersama-sama APH serius dalam memerangi penyalagunaan narkotika di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pemusmunahan BB yang dilakukan Kejari Kepanjen, Kabupaten Malang juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Komandan Kodim (Dandim ) 0818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Taufik Hidayat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, dan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan kepanjenKejari Kabupaten MalangPemusnahan Barang Bukti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved