email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 5,5 Kilogram Narkotika

by Agung Baskoro
11 Juli 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang ditanganinya, dari putusan perkara selama akhir tahun 2022 hingga bulan Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen, Kabupaten Malang Diah Yuliastuti, usai melakukan pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Kepanjen, merinci BB yang dimusnahkan, meliputi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 384,565 gram, ganja sebanyak 5.123, 39 gram, pil Triheksifenidil HCL atau disebut pil double L sejumlah 115.408 butir, 2 bilah golok, dan 210 BB perkara kejahatan lainnya seperti Handphone (HP), alat hisap (bong) sabu, dan lain-lain.

“BB jenis narkotika yang kami musnahkan totalnya seberat 5,5 kilogram,” ungkapnya, Selasa (11/7/2023).

Menurut Diah, kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba di tahun ini grafiknya menurun. Selain dari hasil upaya kerja keras Aparat Penegak Hukum (APH), turunnya grafik juga merupakan kerja keras Kejari Kepanjen dengan melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap agar sosialisasi pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan narkotika di Kabupaten Malang benar-benar berhasil, dan bisa menangkap pelaku kejahatannya,” tegasnya.

Diah juga menegaskan, penyalahgunaan narkoba kini juga mengancam usia anak-anak dan remaja. Untuk itu harus menjadi perhatian kita bersama dalam hal pencegahan.

BacaJuga :

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

“Seperti eksekusi pemusnahan BB yang kita lakukan pada hari ini bersama-sama dengan Forkompinda Kabupaten Malang. Hal ini untuk menunjukkan kepada publik, bahwa Kejaksaan Negeri Kepanjen bersama-sama APH serius dalam memerangi penyalagunaan narkotika di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pemusmunahan BB yang dilakukan Kejari Kepanjen, Kabupaten Malang juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Komandan Kodim (Dandim ) 0818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Taufik Hidayat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, dan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan kepanjenKejari Kabupaten MalangPemusnahan Barang Bukti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved