email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Malang, 60 Saksi Diperiksa

by Yondi Ari
2 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Malang tahun 2020-2021, lebih dari 60 orang saksi diperiksa, Selasa (30/8/2022).

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Kami masih melakukan pendalaman, terkait alat bukti yang sudah kami dapatkan. Baik dari permintaan maupun yang kami peroleh melalui copy data yang kita peroleh” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut Dino mengatakan, pemeriksaan melibatkan banyak orang. Diantaranya segenap Pejabat di Instansi KONI Kota Malang.

“Saat ini kita melakukan pemeriksaan sekitar lebih 60 orang saksi. Dari pengurus KONI, sekretaris bendahara, bagian perencanaan anggaran, bagian pengadaan. Kemudian masing masing cabor ada yang ketua. Sekretaris ketua harian” urainya.

Masing masing cabor di instansi tersebut, kata Dino, terindikasi terdapat penyimpangan. Namun Dino enggan merinci penyimpangan yang dimaksud.

“Masih kita dalami mas, belum bisa kita ungkapkan. Kerugian negara masih dalam proses” singkatnya.

Dino menambahkan, untuk pemeriksaan juga dilakukan di tubuh PSSI Kota Malang. Beserta segenap anggota klub yang ikut dalam kompetisi tersebut .

BacaJuga :

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

“PSSI sudah kita periksa, ketua, bendahara, pengurus askot, dan para anggota klub yang ikut kompetisi yang diselenggarakan PSSI” pungkasnya.

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa mengatakan, saat ini sejumlah rekanan juga tengah dalam pemeriksaan.

“Selain memeriksa dari internal PSSI, juga berhubungan dengan rekanan atau pihak ketiga, jadi sampai sekarang untuk rekanan atau pihak ketiga yang berkaitan dengan PSSI sudah kita periksa. Tahap penyelidikan ini sudah lumayan lah, lumayan banyak. Dan sudah mendekati hampir 80 persen” kata dia.

Kata dia, Kejaksaan masih akan melakukan pendalaman terkait cabor dan dana yang dikelola.

“Kita masih melakukan pendalaman karena cabor ini ada 44 sampai 46 cabor. Punya dana sendiri kelola dana sendiri itu yang masih kita lakukan pendalaman” imbuhnya.

Ditegaskan Dino, butuh waktu untuk mematangkan hasil penyelidikan.

“Untuk 1 cabor aja kita membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi ada 46, jadi kita butuh waktu untuk mematangkan hasil penyelidikan. Untuk PSSI sendiri, secara internal sudah kita periksa baik pengurus, klub dan rekanan. Kalau 30 lebih kali ya. Kalau secara keseluruhan, kurang lebih 60 orang” paparnya.

Dino mengungkapkan, pemeriksan masih akan berlanjut ke pemeriksaan saksi lain.

“Untuk target sendiri, jelas kita ada target, dalam artian memang penyelidikan dibatasi jangka waktu. Dalam teknis penyelidikan ada jangka waktu kita bekerja dengan deadline waktu, segera setelah matang penyelidikan kita ekspose. Nanti kita tentukan perkara ini layak ditingkatkan penyidikan. Baru akan keliatan jelas siap siapa yang bertanggung jawab di situ. Sekarang masih premature” kata Kukuh

Pemeriksaan juga akan menentukan cabor mana saja yang ada indikasi penyimpangan. Kata Dino, nantinya akan dilakukan penghitungan terhadap kerugian negara yang ditimbulkan.

“Dananya ini kan ada di KONI ada di cabor. Kita masih berproses mana yang ada tindak pidananya cabor mana saja. Kaitannya dengan PSSI tidak, tapi dengan KONI” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKONI Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Idulfitri 1447 Hijriah, BPBD Kabupaten Malang Siaga 24 Jam Pantau Potensi Bencana

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Nyepi dan Idulfitri, Sekda Kabupaten Malang Minta ASN Perkuat Koordinasi

BERITA LAINNYA

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Band Skramz D.O.S.A Rilis Single “RUH”, Refleksi Spiritual Asal Usul Manusia

Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an di Libya, Kalahkan Peserta dari 5 Negara

Ketum PBTI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Nasional

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Narkotika hingga Airsoftgun

Yayasan Al-Muttaqin Sanankulon Blitar Bagikan Takjil Ramadan, Warga Antusias

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved