email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Malang, 60 Saksi Diperiksa

by Yondi Ari
2 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Malang tahun 2020-2021, lebih dari 60 orang saksi diperiksa, Selasa (30/8/2022).

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Kami masih melakukan pendalaman, terkait alat bukti yang sudah kami dapatkan. Baik dari permintaan maupun yang kami peroleh melalui copy data yang kita peroleh” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut Dino mengatakan, pemeriksaan melibatkan banyak orang. Diantaranya segenap Pejabat di Instansi KONI Kota Malang.

“Saat ini kita melakukan pemeriksaan sekitar lebih 60 orang saksi. Dari pengurus KONI, sekretaris bendahara, bagian perencanaan anggaran, bagian pengadaan. Kemudian masing masing cabor ada yang ketua. Sekretaris ketua harian” urainya.

Masing masing cabor di instansi tersebut, kata Dino, terindikasi terdapat penyimpangan. Namun Dino enggan merinci penyimpangan yang dimaksud.

“Masih kita dalami mas, belum bisa kita ungkapkan. Kerugian negara masih dalam proses” singkatnya.

Dino menambahkan, untuk pemeriksaan juga dilakukan di tubuh PSSI Kota Malang. Beserta segenap anggota klub yang ikut dalam kompetisi tersebut .

BacaJuga :

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

“PSSI sudah kita periksa, ketua, bendahara, pengurus askot, dan para anggota klub yang ikut kompetisi yang diselenggarakan PSSI” pungkasnya.

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa mengatakan, saat ini sejumlah rekanan juga tengah dalam pemeriksaan.

“Selain memeriksa dari internal PSSI, juga berhubungan dengan rekanan atau pihak ketiga, jadi sampai sekarang untuk rekanan atau pihak ketiga yang berkaitan dengan PSSI sudah kita periksa. Tahap penyelidikan ini sudah lumayan lah, lumayan banyak. Dan sudah mendekati hampir 80 persen” kata dia.

Kata dia, Kejaksaan masih akan melakukan pendalaman terkait cabor dan dana yang dikelola.

“Kita masih melakukan pendalaman karena cabor ini ada 44 sampai 46 cabor. Punya dana sendiri kelola dana sendiri itu yang masih kita lakukan pendalaman” imbuhnya.

Ditegaskan Dino, butuh waktu untuk mematangkan hasil penyelidikan.

“Untuk 1 cabor aja kita membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi ada 46, jadi kita butuh waktu untuk mematangkan hasil penyelidikan. Untuk PSSI sendiri, secara internal sudah kita periksa baik pengurus, klub dan rekanan. Kalau 30 lebih kali ya. Kalau secara keseluruhan, kurang lebih 60 orang” paparnya.

Dino mengungkapkan, pemeriksan masih akan berlanjut ke pemeriksaan saksi lain.

“Untuk target sendiri, jelas kita ada target, dalam artian memang penyelidikan dibatasi jangka waktu. Dalam teknis penyelidikan ada jangka waktu kita bekerja dengan deadline waktu, segera setelah matang penyelidikan kita ekspose. Nanti kita tentukan perkara ini layak ditingkatkan penyidikan. Baru akan keliatan jelas siap siapa yang bertanggung jawab di situ. Sekarang masih premature” kata Kukuh

Pemeriksaan juga akan menentukan cabor mana saja yang ada indikasi penyimpangan. Kata Dino, nantinya akan dilakukan penghitungan terhadap kerugian negara yang ditimbulkan.

“Dananya ini kan ada di KONI ada di cabor. Kita masih berproses mana yang ada tindak pidananya cabor mana saja. Kaitannya dengan PSSI tidak, tapi dengan KONI” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKONI Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved