email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Malang, 60 Saksi Diperiksa

by Yondi Ari
2 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Malang tahun 2020-2021, lebih dari 60 orang saksi diperiksa, Selasa (30/8/2022).

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Kami masih melakukan pendalaman, terkait alat bukti yang sudah kami dapatkan. Baik dari permintaan maupun yang kami peroleh melalui copy data yang kita peroleh” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut Dino mengatakan, pemeriksaan melibatkan banyak orang. Diantaranya segenap Pejabat di Instansi KONI Kota Malang.

“Saat ini kita melakukan pemeriksaan sekitar lebih 60 orang saksi. Dari pengurus KONI, sekretaris bendahara, bagian perencanaan anggaran, bagian pengadaan. Kemudian masing masing cabor ada yang ketua. Sekretaris ketua harian” urainya.

Masing masing cabor di instansi tersebut, kata Dino, terindikasi terdapat penyimpangan. Namun Dino enggan merinci penyimpangan yang dimaksud.

“Masih kita dalami mas, belum bisa kita ungkapkan. Kerugian negara masih dalam proses” singkatnya.

Dino menambahkan, untuk pemeriksaan juga dilakukan di tubuh PSSI Kota Malang. Beserta segenap anggota klub yang ikut dalam kompetisi tersebut .

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

“PSSI sudah kita periksa, ketua, bendahara, pengurus askot, dan para anggota klub yang ikut kompetisi yang diselenggarakan PSSI” pungkasnya.

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa mengatakan, saat ini sejumlah rekanan juga tengah dalam pemeriksaan.

“Selain memeriksa dari internal PSSI, juga berhubungan dengan rekanan atau pihak ketiga, jadi sampai sekarang untuk rekanan atau pihak ketiga yang berkaitan dengan PSSI sudah kita periksa. Tahap penyelidikan ini sudah lumayan lah, lumayan banyak. Dan sudah mendekati hampir 80 persen” kata dia.

Kata dia, Kejaksaan masih akan melakukan pendalaman terkait cabor dan dana yang dikelola.

“Kita masih melakukan pendalaman karena cabor ini ada 44 sampai 46 cabor. Punya dana sendiri kelola dana sendiri itu yang masih kita lakukan pendalaman” imbuhnya.

Ditegaskan Dino, butuh waktu untuk mematangkan hasil penyelidikan.

“Untuk 1 cabor aja kita membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi ada 46, jadi kita butuh waktu untuk mematangkan hasil penyelidikan. Untuk PSSI sendiri, secara internal sudah kita periksa baik pengurus, klub dan rekanan. Kalau 30 lebih kali ya. Kalau secara keseluruhan, kurang lebih 60 orang” paparnya.

Dino mengungkapkan, pemeriksan masih akan berlanjut ke pemeriksaan saksi lain.

“Untuk target sendiri, jelas kita ada target, dalam artian memang penyelidikan dibatasi jangka waktu. Dalam teknis penyelidikan ada jangka waktu kita bekerja dengan deadline waktu, segera setelah matang penyelidikan kita ekspose. Nanti kita tentukan perkara ini layak ditingkatkan penyidikan. Baru akan keliatan jelas siap siapa yang bertanggung jawab di situ. Sekarang masih premature” kata Kukuh

Pemeriksaan juga akan menentukan cabor mana saja yang ada indikasi penyimpangan. Kata Dino, nantinya akan dilakukan penghitungan terhadap kerugian negara yang ditimbulkan.

“Dananya ini kan ada di KONI ada di cabor. Kita masih berproses mana yang ada tindak pidananya cabor mana saja. Kaitannya dengan PSSI tidak, tapi dengan KONI” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKONI Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved