email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti, Pelanggar Hukum Tak Ada Toleransi

by Agung Baskoro
12 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, berupa, 187 gram sabu, 9 poket ganja, ganja kering sebanyak 995,31 gram, 130 poket sabu, pil koplo 190.858 butir, dan 31 jenis obat-obatan terlarang lainya. Serta, sejumlah barang bukti hasil kejahatan pidana umum mulai senjata tajam, gergaji, kunci T, telepon genggam hingga timbangan elektronik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Dyah Yuli Astuti (dua dari kanan). Bupati Malang HM Sanusi (dua dari kiri). (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Dyah Yuli Astuti menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap periode bulan Januari hingga Juni 2022.

“Untuk obat-obatan ilegal ada 31 macam dan semua ini dari 289 perkara periode Januari hingga Juni tahun 2022,” terangnya, di halaman Kejari Kabupaten Malang, Selasa (12/7/2022).

Pemusnahan ini dilakukan untuk memberi pandangan dan pembelajaran pada masyarakat, bahwa pelanggaran hukum tidak ada toleransi dan akan ditindak, sedang barang bukti akan dilakukan pemusnahan.

“Dalam hal ini jaksa mempunyai kewenangan khusus berdasarkan UU, untuk melakukan pemusnahan barang bukti pada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata, Diah.

“Dengan dilakukan pemusnahan BB itu membuat efek jerah bagi masyarakat, agar kedepannya wilayah kabupaten Malang menjadi aman nyaman dari perbuatan pidana,” imbuh, Diah.

Ditempat sama, Bupati Malang HM Sanusi yang hadir dalam pemusnahan barang bukti berharap, semoga kedepan kasus pidana bisa makin berkurang, sehingga perkara pidana yang ada di Kabupaten Malang makin menurun. Maka akan menciptakan kondisi Kabupaten Malang yang aman, tentram dan Makmur.

BacaJuga :

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

“Semoga kesadaran masyarakat akan hukum lebih baik lagi. Contohnya dinegara maju, dimana taat aturan itu warga negaranya bangga. Mereka bangga kalau tidak melanggar hukum. Sebab hukum itu untuk kepentingan bersama dan pribadi. Karena melanggar aturan itu keuntungan sesaat dan banyak mudhorotnya,” kata Sanusi.

Oleh karena itu, kedepan Sanusi berharap Kejari Kabupaten Malang terus menggiatkan sosialisasi akan pentingnya taat hukum kepada masyarakat. Begitu pula sebaliknya, masyarakat pun diharap juga taat dan sadar akan hukum.

“Taat aturan hukum itu bisa dimulai dari atas, sehingga yang bawah bisa mengikuti. Minimal dari sekarang kita memberi contoh dan taat aturan hukum. Memberi contoh perbuatan itu lebih baik dari pada memberi nasehat. Kita apresiasi pada Kejaksaan hari ini, kedepan mari kita mulai untuk tidak melanggar hukum sekecil apapun,” Sanusi mengakhiri. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangPemusnahan Barang Bukti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved