email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Sita Tujuh Aset Terpidana Korupsi BNI Syariah Senilai Rp 75,7 Miliar

by Yondi Ari
4 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyita tujuh aset milik terpidana Rudhy Dwi Chrysnaputra (53), terkait kasus korupsi kredit fiktif Bank BNI Syariah melalui Pusat Koperasi Syariah Aliansi Lembaga Keuangan Mikro Islam (Puskopsyah Al Kamil), pada Selasa (3/9/2024).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Aset-aset yang disita meliputi tanah dan bangunan berupa rumah dan ruko di beberapa lokasi di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Salah satunya adalah rumah di Perumahan Ndalem Kalegan Blok F-4, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, dengan luas 55 m², serta beberapa ruko di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo, mengungkapkan bahwa penyitaan ini diharapkan dapat menutupi kerugian negara sebesar Rp 75,7 miliar akibat korupsi yang terjadi pada 2013 hingga 2015.

“Upaya pencarian aset milik terpidana sudah dilakukan selama tiga tahun, terdata ada 12 aset milik Rudhy yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Agung Tri Radityo. Dari jumlah tersebut, tujuh aset telah dieksekusi pada hari ini. Enam di antaranya berada di Kecamatan Pakis dan satu di Kecamatan Turen.

ADVERTISEMENT

Dibeberkan, kasus korupsi ini bermula pada tahun 2013 ketika Rudhy mengajukan pembiayaan mudharabah waad sebesar Rp 150 miliar ke Bank BNI Syariah Cabang Malang untuk modal koperasi yang seharusnya digunakan untuk 31 koperasi primer di bawah Puskopsyah Al Kamil. Namun, koperasi-koperasi tersebut tidak memiliki aset bangunan dan modal sesuai ketentuan, sehingga pembayaran macet dan negara mengalami kerugian besar.

Agung Tri Radityo menjelaskan bahwa meski beberapa aset tersebut telah dijual dan ditempati orang lain, pihak Kejari tetap melakukan penyitaan sesuai putusan pengadilan.

“Kami sudah melakukan pemblokiran agar aset tersebut tidak diperjualbelikan,” tegasnya.

BacaJuga :

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Saat penyitaan aset dihadiri langsung oleh Kajari Kota Malang Tri Joko, SH., MH, bersama Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo, SH., MH, Kasi Pidsus Agung Budi Susetio, SH., MH, dan Kasi PB3R M. Bayanullah, SH., MH., M.Kn, serta tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Kota Malang. Proses eksekusi juga melibatkan perangkat desa, kepala desa, anggota kepolisian, dan RT setempat sebagai saksi.

Kejari Kota Malang merencanakan penyitaan lima aset lainnya milik Rudhy Dwi Chrysnaputra yang berada di Kecamatan Dau dan Ngantang pada Rabu (4/9/2024). (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Tekankan Marching Band Bentuk Disiplin dan Karakter Pelajar

Motor Balap Liar Disita, Polres Malang: Ambilnya Setelah Operasi Zebra

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Bakti Pramuka dan Temu Akbar Kwarcab Kota Malang Perkuat Semangat Kepahlawanan dan Pengabdian

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

BPS–Pemkab Gresik Perkuat Integrasi Data Lewat MoU, Fokus Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

APERSI Jatim Didorong Perkuat Tata Ruang, Wagub Ingatkan Risiko Lahan Pangan

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

BERITA LAINNYA

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved