email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puspenkum Kejagung Bangun Kesadaran Hukum melalui Jaksa Garda Desa

by Yondi Ari
4 Agustus 2023

JAVASATU.COM- Tim jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) membangun kesadaran hukum dari desa melalui program ‘Jaksa Garda Desa’ (Jaga Desa) di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (1/8/2023).

Puspenkum Kejagung Bangun Kesadaran Hukum melalui Jaksa Garda Desa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Istimewa)

Kegiatan tersebut diinisasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana sesuai Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa (DD). Selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa,” kata Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H dalam keterangan tulisnya yang diterima redaksi median ini pada Kamis (3/8/2023).

Mengawali sosialisasi, Martha Parulina menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip-prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Kami mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai Undang-Undang yang ada dalam pengelolaan dana desa, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa,” ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

Dengan diadakannya program Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini, Martha Parulina berharap, agar tidak ada keragu-raguan bagi Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa,” lanjutnya menegaskan.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

Selain melakukan sosialisasi program Jaga Desa, kunjungan kerja jajaran Puspenkum juga dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau program kerja khususnya dalam pelaksanaan program Prioritas Nasional (penerangan hukum dan penyuluhan hukum, “Jaksa Sahabat Masyarakat”), Rencana Aksi Nasional, Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik (PIP), pengelolaan pemberitaan, website, dan media sosial, serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan Masyarakat (SP4N-Lapor).

Selain memberikan materi pengelolaan dana desa, Martha Parulina juga menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal, memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum.

“Kegiatan ini diharapkan sebagai barometer menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sehingga tercipta desa yang tentram, harmonis, damai serta sejahtera,” jelasnya.

Kunjungan kerja Pusat Penerangan Hukum di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H, Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Sunproglaptau Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang beserta jajaran, serta Kepala Desa/Perangkat Desa setempat. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jaksa Garda DesaKejagung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved