Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Buron, Mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Batu Ditangkap Intelijen di Yogyakarta

by Wiyono
24 Juni 2022

JAVASATU.COM-BATU- Sempat Buron, akhirnya Matan Kabag kepegawaian Pemkot Batu berinisial BI tak berkutik, ia ditangkap intelijen tim buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi jawa Timur (Kejati Jatim), Kejati Yogyakarta dan kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Yogyakarta atas kasus dugaan korupsi rekayasa Kenaikan Pangkat di lingkungan Pemkot Batu.

BI tak berkutik (dua dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, mengatakan terpidana ditangkap pada Kamis (23/6/ 2022) pukul 12.06 WIB di Jalan Gondean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Gondean Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Kemarin kita melakukan penangkapan terhadap DPO terhadap terpidana BI selaku Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Tahun 2002 – 2004” kata Edi Sutomo, saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

KONTEN PROMOSI

Keberhasilan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, kata dia, bermula pada Senin tanggal 20 Juni 2022, dimana Tim Tabur Intelijen Kejati Jatim berdasar petunjuk dan arahan dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Roy Rovalino Herudiansyah, berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.

“Kemudian setelah dilakukan Operasi Intelijen berupa pengintaian oleh Tim gabungan selama 4 hari di Yogyakarta, akhirnya membuahkan hasil, Terpidana BI ditangkap, ia sedang berada di kebun dekat Rumah kontrakan, setelah tim gabungan koordinasi dengan RT setempat ” jelasnya

Edi Sutomo menjelaskan bahwa Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Rekayasa Proses Kenaikan Pangkat Dan Jabatan Struktural PNS di Lingkup Pemkot Batu  Tahun. 2002 tidak sesuai peraturan yang berlaku.

BI. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, Ia telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan suatu perbuatan rekayasa dalam kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS kota Batu tidak sesuai dengan perturan yang berlaku yakni PP nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas PP nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat, terpidana telah melakukan rekayasa.

BacaJuga :

Kota Batu Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2025, Raih 252 Poin

Jurnalis Kota Batu Raih Juara Lomba Fotografi Smartphone, Berkat Bimbingan Suami

“SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Wali kota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan menarik mundur atau anti dater TMT terhitung mulai tanggal pangkat/ golongan ruang terakhir” kata dia.

Lanjut dia, SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Wali Kota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan Mencantumkan jabatan struktural fiktif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPOKejari BatuKejati Jatimkorupsipemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

ADVERTISEMENT

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

Kepala Kemenag Gresik Wafat, M. Ali Faiq Ditunjuk Jadi PLH Sementara

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

PSI dan NasDem Kota Malang Ngopi Bareng, Sepakat Perkuat Koalisi Fraksi

Menteri P2MI Luncurkan Desa Migran Emas di Gresik, Tekan TPPO dan Lindungi PMI

BERITA LAINNYA

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI, Ikrar Setia di Sinak Papua

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved