JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Senin (30/09/2024).
Agung Budi Susetio, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Lilik Dwy Prasetio, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Acara sertijab yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Kota Malang ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., serta jajaran pejabat lain, termasuk Kasubbagbin, para Kasi, dan seluruh pegawai.
Lilik Dwy Prasetio berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan kinerja Seksi Pidsus, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan keuangan di Kota Malang.
“Saya akan melanjutkan program yang sudah berjalan baik dan berupaya meningkatkan kinerja dalam memberantas tindak pidana khusus,” ujarnya.
Agung Budi Susetio, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas dukungan selama masa jabatannya. Ia berharap di bawah kepemimpinan baru, Seksi Pidsus dapat terus sukses dan lebih optimal dalam menjalankan tugas.
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, memberikan apresiasi atas dedikasi Agung Budi selama menjabat, serta menyambut baik kehadiran Lilik Dwy.
“Pergantian ini diharapkan membawa angin segar dan semakin mengoptimalkan kinerja Seksi Pidsus dalam melindungi kepentingan negara dan memberantas tindak pidana khusus,” tuturnya. (Dop/Arf)