email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Selesaikan Lebih dari 352 Ribu Perkara

by Syaiful Arif
2 Januari 2023

JAVASATU.COM- Sepanjang Januari hingga Desember 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejaksaan RI berhasil menyelesaikan lebih dari 352 ribu perkara se-Indonesia baik yang menjadi perhatian masyarakat hingga pelaksanaan Restorative Justice (RJ) yang dampaknya sangat positif dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan RI, Dr. Ketut Sumedana melalui Kasubid Kehumasan, Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. mengungkapkan, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 454 perkara, dan juga telah dibentuk 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi.

Dirincikan, jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 sebanyak 902 perkara.

“Pra Penuntutan sebanyak 076 perkara; Penuntutan sebanyak 855 perkara; Upaya Hukum ada 489 perkara dan Eksekusi sebanyak 68.482,” rincinya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).

ADVERTISEMENT

Selama Januari hingga Desember 2022, juga diungkapkan, terdapat 076 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 129.365 perkara masuk Tahap I, 121.685 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.855 perkara masuk Tahap II, 274.754 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan, dan 196.932 perkara sudah masuk dalam tuntutan. Lalu, 4.332 perkara masuk banding dan 2.157 perkara mengajukan kasasi.

Selanjutnya, perkara menarik perhatian masyarakat yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Umum yaitu.

  • Perkara dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan Tersangka A, Tersangka IK, Tersangka NIA, dan Tersangka HH.
  • Perkara tindak pidana perbankan atau penggelapan/penipuan pada Indosurya dengan Tersangka HS.
  • Perkara ITE dengan Terdakwa Edy Mulyadi.
  • Perkara tindak pidana investasi bodong dengan Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
  • Rangkaian perkara yang dilakukan oleh Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan Tersangka RP.
  • Perkara aplikasi trading quotex (Binary Option) dengan Terdakwa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.
  • Perkara pembunuhan berencana dengan Terdakwa Ferdy Sambo. Terdakwa Putri Candrawathi. Terdakwa Kuat Ma’ruf. Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
  • Perkara menghalangi-halangi proses penyidikan dengan Terdakwa Ferdy Sambo, Terdakwa Hendra Kurniawan, Terdakwa Nurpatria, Terdakwa Arif Rahman Arifin, Terdakwa Baiqul Wibowo, Terdakwa Chuk Putranto, dan Terdakwa Irfan Widyanto.
  • Perkara tindak pidana terorisme dengan Terdakwa Farid Ahmad Okbah Ma bin Achmad Okbah (alm), Terdakwa H. Anung Al Hamat, Lc., M. Pdi. alias Anung bin Samsudin, Terdakwa Dr. Ahmad Zain Annajah.

Untuk itu, Jaksa Agung selalu menekankan agar seluruh Jaksa selalu menggunakan hati nurani dalam setiap penanganan perkara.

BacaJuga :

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Jaksa Agung berharap kinerja baik dari seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dapat ditingkatkan sehingga semakin membawa dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejaksaan RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved