Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kementerian Investasi Jalin Kerja Sama dengan APKASI

Dorong Pertumbuhan Investasi di Daerah

Bagus Ary Wicaksono by Bagus Ary Wicaksono
12 November 2021
0

JAVASATU-JAKARTA- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan penanaman modal di daerah. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI/Bupati Dharmasraya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis sore (11/11/2021).

kementerian investasi
Investasi/Kepala BKPM dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI/Bupati Dharmasraya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis sore (11/11/2021).
Foto: Kementerian Investasi/BKPM for javasatu.com

BACA JUGA:

  • Alfamart Dukung Vaksinasi Massal Bersama Pemkot Malang – Kliktimes.com
  • Blitar Poetra Pimpin Klasemen Sementara Grup E Liga 3 Jatim – Javasatu.com

Bahlil mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dan para bupati. Hal ini diperlukan untuk memperkuat pendistribusian informasi kebijakan penanaman modal dan upaya penyelesaian masalah yang dihadapi oleh investor di lapangan. Pasalnya, para bupati memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang dapat mendorong investasi.

“MoU (Memorandum of Understanding) ini penting untuk bentuk proaktif dari asosiasi APKASI dan Kementerian Investasi/BKPM untuk bagaimana bersinergi. Tujuannya untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Kemudian bagaimana mendatangkan devisa untuk negara dan bisa menghasilkan produk-produk substitusi impor supaya negara kita untuk bisa lebih bagus pertumbuhan ekonominya dan mempunyai daya saing. Saya punya keyakinan pahlawan yang paling garda terdepan yang mendorong realisasi investasi adalah bupati di seluruh Republik Indonesia,” ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan kemudahan proses perizinan berusaha.

“Saya paham OSS ini belum 100% sempurna. Saya open terkait dengan OSS. Kalau ada masukan, silakan. Kalau ada yang perlu kita perbaiki bersama, selama tidak melanggar peraturan pemerintah. Tujuan undang-undang ini untuk memberikan kemudahan, kepastian, efisiensi, dan meningkatkan kemudahan berusaha,” tegas Bahlil.

Menurut Bahlil, kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat kepada para pelaku usaha di daerah, termasuk terkait percepatan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 9 Agustus lalu. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi UU CK yang telah ditetapkan pemerintah.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan mewakili seluruh jajaran pengurus dan anggota APKASI menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Investasi/BKPM kepada pemerintah daerah dalam menjalankan peran otonomi daerah untuk terus membangun perekenomian daerah.

“Kementerian Investasi/BKPM dapat terus memfasilitasi pemerintah daerah, baik dalam peningkatan investasi maupun dalam mempromosikan potensi daerah khususnya di luar negeri. Untuk itu, Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi sebagaimana sering disampaikan Bapak Menteri dalam berbagai kesempatan,” ujar Sutan.

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam hal pemanfaatan data dan informasi; promosi peluang dan potensi investasi daerah; fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha di daerah; diseminasi kebijakan di bidang penanaman modal; dan kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak nantinya.

APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) didirikan pada tahun 2000, saat ada perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi (otonomi daerah) pada tahun 1999. Seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota APKASI. Saat ini, 416 pemerintah kabupaten di Indonesia dan aktif di organisasi ini.(ary)

Tags: APTASIBKPMkementerian investasi
Previous Post

Ini Cara PWI Malang Raya dan Alfamart Maknai Hari Pahlawan

Next Post

Dishub Gresik Cek Kondisi Penyeberangan Sungai dan Perahu

Related Posts

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris
Kota Jakarta Pusat

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

27 April 2026
Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global
Berita

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

26 April 2026
Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan
Berita

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

25 April 2026
LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan
Berita

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

25 April 2026
PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Berita

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

24 April 2026
Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden
Berita

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

23 April 2026
Next Post
Dishub Gresik Cek Kondisi Penyeberangan Sungai dan Perahu

Dishub Gresik Cek Kondisi Penyeberangan Sungai dan Perahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com