email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPP Pratama Kepanjen Optimis Capai 100 Persen Meskipun Tersisa 3 Hari

by Agung Baskoro
27 Desember 2019

Javasatu, Malang- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen optimis di akhir tahun 2019 yang tersisa hanya tiga hari kedepan bakal mencapai target 100 persen. Saat ini penerimaan pajak masih diangka 97 persen.

Budi Harjanto Kepala KPP Pratama Kepanjen

“Sekarang posisinya sudah 97 persen dari Rp 763 miliar. Sisanya kan masih ada waktu tiga hari lagi. Semoga, saya yakin masuk,” terang Budi Harjanto Kepala KPP Pratama Kepanjen, saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Optimis capaian 100 persen di akhir tahun ini mengharapkan dari Pajak Penerimaan Nilai (PPN), “Andalan saya kan PPN, batasnya memang sampai akhir bulan,” terangnya.

Saat ini penyumbang pajak terbesar di KPP Pratama Kepanjen adalah industri rokok.

“Kalau terbesar tetap Gudang Baru Berkah Group, kira-kira ya 30 persen dari total penerimaan, ya biasanya per bulan antara Rp 20 miliar, rata-rata naik turunnya segitu, itu satu grup ya. Yang besar lagi itu dari rokok juga, misalnya Putra Mandiri. PO Bagong (perusahaan otobus, red) itu besar juga, rata-rata per bulan itu Rp 1,5 miliar,” terang Budi

Selain mempersolid kinerja pegawainya, masih Budi, KPP Pratama Kepanjen juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang tertib dan disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

“Mereka paham akan kewajibannya, manajemennya paham untuk membayar pajak. Disamping itu, kita sering penyuluhan dan pendampingan,” ujar Budi.

Lain halnya penerimaan pajak dari dana desa, kata Budi, saat ini sudah tidak ada masalah. Hal itu juga berkat adanya kerjasama KPP Pratama Kepanjen dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Dana desa juga masuk semua, karena kerjasama dengan Kejaksaan. Kan kalau gak bayar dipanggil Kejari,” urainya.

Sebagai informasi, wilayah KPP Pratama Kepanjen mencakup 21 kecamatan di Malang Selatan. Adapun jenis penerimaan pajak selain PPN, Pajak Penghasilan (PPh), serta Pajak Bumi Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB P3).

“Dua tahun terakhir sudah masuk terus 100 persen. Pelaporan SPT (surat pemberitahuan tahunan) saja sudah melebihi target. Ini sudah baik, tingkat kepatuhan sudah 110 persen, sadar pajak sudah tinggi. Yang bandel ini relatif gak ada,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

PZW Kemenag Gresik Raih Penghargaan Nasional di Public Expose Zakat Wakaf 2025

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved